Aksi Demo Mahasiswa Terkait PETI, Bupati Iskandar Beri Apresiasi

Aksi Demo Mahasiswa Terkait PETI, Bupati Iskandar Beri Apresiasi

SULUT, Bolsel | Matapenanews.id- Aksi demonstrasi mahasiswa di Kantor Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada Senin (17/07/2023) lalu, mendapatkan respon positif dari Bupati Hi. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si.

Saat dijumpai Awak Media, Juru Bicara (Jubir) Pemkab Bolsel Andrika Hasan menyatakan bahwa, Bupati Iskandar bukanlah pihak yang menentang kritik atau aksi demonstrasi, selama dilakukan dengan mengikuti koridor hukum yang berlaku. Selasa, (18/07/2023).

“Pak Bupati tidak anti kritik, tidak anti aksi demo. Selama masih sesuai koridor yang ada maka silahkan menyampaikan pendapat di muka umum karena itu sudah diatur dalam undang-undang,” jelas dia.

Akan tetapi, Bupati Iskandar mengingatkan bahwa dalam menyuarakan pendapat di muka umum, tetap harus mematuhi etika jurnalistik dan menjunjung nilai-nilai serta adab-adab kesopanan.

Baca juga:  994 Petugas Pendataan Awal Regsosek 2022 Ikut Pelatihan, ini Harapan Kepala BPS Aceh Utara

Etika menjadi bagian penting dalam menyampaikan pendapat agar dapat menciptakan dialog yang bermakna dan konstruktif.

Andrika juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaksediaan Bupati Iskandar dan Wakil Bupati (Wabup) Deddy Abdul Hamid untuk menerima langsung aksi demonstrasi tersebut, karena mereka saat itu sedang melaksanakan ziarah ke makam tokoh-tokoh pemekaran dalam rangka HUT daerah yang telah diagendakan sebelumnya.

Terkait isu pertambangan ilegal (PETI) di Bolsel, Andrika menjelaskan bahwa Pemkab Bolsel telah menerima laporan dari tokoh-tokoh masyarakat terkait masalah tersebut.

Baca juga:  Kalak BPBA, Buka Secara Resmi Workshop Penguatan Pelaksanaan Fisik Rehabilitasi dan Rekonstruksi

“Pemkab tidak membiarkan aktivitas PETI berlangsung. Malah sebaliknya, Pemkab secara aktif melakukan koordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi untuk menertibkan PETI. Bahkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolsel juga telah beberapa kali mengirim surat dan melakukan inspeksi lapangan di beberapa lokasi PETI.” tandasnya.

Tidak hanya itu, pihak legislatif dan pemerintah kecamatan juga turut bergerak. DPRD Bolsel yang dikomandoi Ketua DPRD Ir. Ariffin Olii bersama pemerintah kecamatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi PETI beberapa minggu sebelumnya, dan langkah ini telah ditindaklanjuti oleh pihak Pemprov melalui Dinas Kehutanan Provinsi.

Baca juga:  Kapolres Batu Bara Berikan Perhatian Terhadap Korban Banjir

Andrika menegaskan bahwa Pemkab Bolsel bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tetap konsisten dalam menciptakan keamanan di daerah tersebut. Selain itu, Pemkab juga aktif dalam menjaga kelestarian alam dan lingkungan hidup dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan pendukung.

“Ini bisa dibuktikan dengan diterbitkannya kebijakan-kebijakan terkait penanggulangan ekosistem alam yang ada di Bolsel. Contohnya, Perbup Nomor 289 Tahun 2019 tentang Pembentukan Forum Kolaborasi Pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial Koridor Hidupan Liar Tanjung Binarean. Ada juga Perda nomor 2 tahun 2021 tentang Penataan Kawasan Pengungsian Satwa, di mana perda ini gencar disosialisasikan sebagai bentuk komitmen pemda terhadap kelestarian alam dan lingkungan,” tandasnya. (A70)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *