Kalak BPBA, Buka Secara Resmi Workshop Penguatan Pelaksanaan Fisik Rehabilitasi dan Rekonstruksi

Kalak BPBA, Buka Secara Resmi Workshop Penguatan Pelaksanaan Fisik Rehabilitasi dan Rekonstruksi

TAKENGON, ACEH | Matapenanews.id- Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) Dr. Ir. Ilyas, MP membuka secara resmi Workshop Penguatan Pelaksanaan Fisik Rehabilitasi dan Rekonstruksi yang digelar di Hotel Grand Bayu Hill. Rabu,(14/09/2022).

Diketahui, pelaksanaan workshop tersebut akan berlangsung sampai tanggal 16 September 2022 dan diikuti oleh peserta dari BPBA dan BPBD Kabupaten Kota se-Aceh.

Terlihat, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBA Said Ashim, SE dan Kepala Pelaksana BPBD Aceh Tengah Andalika, ST.

Kegiatan workshop ini akan sangat menarik dikarenakan narasumber dihadirkan pada kegiatan tersebut selain dari internal BPBA juga dari Universitas Syiah Kuala dan Universitas Teuku Umar.

Kalak BPBA, saat memberikan sambutannya, menyampaikan, Aceh adalah wilayah yang setiap tahun hampir bisa dipastikan mengalami bencana baik yang berskala kecil maupun besar.

“Frekuensi bencana yang cukup sering terjadi di aceh membuat kita sebagai pemangku kepentingan bidang penanggulangan bencana harus selalu dalam keadaan waspada dan siaga dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana agar dapat melayani masyarakat dengan baik,” lanjutnya.

Salah satu tahapan dalam bencana adalah tahap pasca bencana yang mana kegiatannya adalah rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah dan masyarakat yang menjadi penyintas bencana.

Baca juga:  Bapemperda DPRD Bolsel Bahas Ranperda Dengan Sejumlah Instansi

“Penyelenggaraan Rehabilitasi dan Rekonstruksi merupakan upaya yang dilakukan dalam rangka penanggulangan bencana pada tahap pasca bencana yang dalam pelaksanaannya harus selaras dengan rencana pembangunan baik di tingkat daerah maupun ditingkat nasional,” laju Kalak BPBA yang biasa disapa Abi Ilyas.

Pj. Gubernur Aceh, sangat mendukung pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi untuk mempercepat pembangunan kembali infrastuktur maupun fasilitas lainnya di Aceh, yang rusak akibat bencana, dengan memberikan rekomendasi setiap adanya usulan proposal rehabilitasi dan rekonstruksi yang disampaikan BPBD Kabupaten/Kota melalui BPBA, untuk selanjutnya diusulkan ke BNPB.

Peningkatan kapasitas bagi BPBD se Aceh menjadi perhatian Kalak BPBA, bagaimana dalam menyiapkan dokumen perencanaan pengadaan barang dan jasa/ lelang melalui penyedia, juga tugas dan fungsi pasca pemilihan penyedia sebelum tandatangan kontrak sehingga sering terjadi keterlambatan dalam penetapan pemenang tender/lelang pada kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi.

Untuk meminimalisir kelemahan tersebut, maka peserta akan dibekali, materi dari pihak narasumber yang berkompeten di bidangnya, sehingga pelaksanaan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga:  DPRD Bolsel Gelar Paripurna Tahap 1 Penyampaian KUA PPAS Tahun Anggaran 2022

“Disisi lain, saat ini BPBA sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Gubernur Aceh, tentang rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana, yang salah satu muatannya, mengatur tentang bantuan keuangan kepada Kabupaten/Kota pengusul kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana masif maupun sektoral,” kata Abi Ilyas.

Harapan Kalak BPBA, melalui workshop, adapat saling berbagi pengalaman dan pembelajaran diantara Kabupaten/Kota yang ada di awilayah Aceh, mengingat di Aceh, memiliki tipologi dan topografi yang cukup kompleks sehingga keragaman bencana yang terjadi di masing-masing Kabupaten/Kota juga cukup variatif.

“Keberagaman permasalahan yang di hadapi oleh masing-masing Kabupaten/Kota bisa menjadi sumber kekuatan dan bahan pembelajaran yang cukup bagus bila kita dapat saling berbagi pengalaman dan permasalahan, ungkap Abi Ilyas”

Sementara, Kepala BPBD Aceh Tengah, Andalika, ST, saat memberikan sambutan, mengucapkan terimakasih kepada Kalak BPBA, yang telah mempercayakan, Kabupaten Aceh sebagai lokasi workshop penguatan pelaksanaan fisik rehabilitasi dan rekonstruksi BPBA Tahun 2022.

Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana kegiatan penguatan pelaksanaan fisik rehabilitasi dan rekonstruksi, Mukhsin Safii, ST, MT, melaporkan, workshop yang dilaksanakan saat ini, dihadiri 48 orang, terdiri dari 9 orang peserta dari internal BPBA dan 39 peserta yang mewakili 23 Kab/Kota di Aceh, sebagai KPA/PPK dan PPTK yang sedang maupun yang sudah mengusulkan kegiatan Dana Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Tahun 2018-2022.

Baca juga:  Jelang Natal dan Tahun Baru, Kapolres Batu Bara Rapat Dengan Tokoh Lintas Agama

Berdasarkan Peraturan Menteri keuangan nomor 224/PMK/ 2017 dan Peraturan Kepala BNPB nomor 3 tahun 2019 serta petunjuk pelaksanaannya nomor 1 tahun 2019 tentang pemanfaatan Dana Hibah Pemerintah Pusat.

Saat sambutannya, ketua panitia pelaksana, meminta Kalak BPBA, dapat membuka secara resmi workshop penguatan pelaksanaan fisik rehabilitasi dan rekonstruksi.

Melalui kegiatan ini, semoga terwujud suatu kesepahaman, keselarasan dan kerjasama yang baik antar Kabupaten/Kota dan juga Provinsi dalam melaksanaan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana di Aceh.

“Seperti kata orang-orang bijak, permasalahan bila hanya dipikir dan dicarikan jalan keluar dengan hanya satu kepala maka akan sulit, tapi bila di pikirkan dan dipecahkan oleh banyak kepala, Insha Allah akan menjadi ringan,” kata Abi Ilyas, saat mengakhiri sambutannya. (Rizki M)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *