Pansus DPRD Bolsel Gelar Pembahasan LKPJ Tahun 2022 Dengan Dinas dan Badan

Pansus DPRD Bolsel Gelar Pembahasan LKPJ Tahun 2022 Dengan Dinas dan Badan

Bolsel, SULUT | Matapenanews.idPanitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar pembahasan Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2022 yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kawasan Perkantoran Panango. Senin, (03/04/2023).

Diketahui, pembahasan tersebut baru berlangsung dan akan berakhir pada 11 April 2023.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) Fadli Tuliabu, SH yang didampingi dan Anggota.

Baca juga:  Pemkab Bolsel Memperoleh Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya Berturut-turut

Fadli Tuliabu mengatakan jika Pansus lebih fokus mendengarkan secara langsung capaian kinerja dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Dalam pembahasan ini kami fokuskan untuk mendengarkan secara langsung capaian kinerja dari OPD sehingga kita bisa mengetahui kinerja dari OPD dalam menjalankan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati yang telah tertuang dalam Visi Misi,” jelas Fadli.

Baca juga:  Pemkab Bolsel Optimalkan Transisi PAUD ke SD untuk Masa Depan Anak yang Gemilang

Lebih lanjut, Ia mengatakan sebagai penyelenggara Pemerintah Daerah dan DPRD saling bersinergi dalam menyamakan presepsi.

“Rapat yang sudah berlangsung dua hari ini, pada dasarnya diskusi sebagaimana menyamakan presepsi, karena sebagai penyelenggara Pemerintah Daerah dan DPRD harus saling bersinergi, perlunya harmonisasi kita bersama selaku penyelenggara Pemerintah Daerah,” lanjutnya.

Ia juga menambahkan jika, sejauh ini yang masalah di masing-masing OPD adalah penganggaran.

Baca juga:  Kemitraan Harmonis antara Eksekutif dan Legislatif: Evaluasi LKPJ Kepala Daerah Bolsel Tahun 2022

“Hari ini ada 6 OPD yang ikut pembahasan berama kami. Kalau saya pahami, yang menjadi masalah di masing-masing OPD ini adalah ketersediaan anggaran yang diakibatkan oleh Refokusing Anggaran, kami masi akan menunggu jadwal OPD lain sampai pada tanggal 11 April 2023,” tutup Tuliabu. (Fauzan/Advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *