Terekam CCTV, Pria ini Terpaksa Diringkus Polsek Medan Timur, Ternyata Kasusnya Memalukan!

Terekam CCTV, Pria ini Terpaksa Diringkus Polsek Medan Timur, Ternyata Kasusnya Memalukan!

Medan | Matapenanews.id Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Medan Timur meringkus M. Safi’i (33) pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor milik Michael Chandra warga Jalan Perwira II Pulo Brayan, Kecamatan Medan Timur. Sabtu, (04/12/2022).

Tim yang berupaya menangkap pelaku sempat terlibat aksi kejar kejaran karena pelaku melarikan diri dari belakang rumah dikawasan Jalan Perwira Pulo Brayan, Kecamatan Medan Timur.

Baca juga:  54 Mahasiswa Kampus Mengajar UNMUHA Siap Mencerdaskan Anak Bangsa

Kepada petugas pelaku mengaku melakukan pencurian bersama rekannya Gopal yang kini masih dalam pengejaran.

Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan mengatakan penangkapan ini dilakukan atas laporan warga LP/B/643/XI/ 2022 / Restabes Medan/Sek Medan Timur tanggal 28 November 2022 kasus 363 KUHPidana ( R2) Pelapor Atas nama Michael Chandra.

Pada petugas dia menerangkan bahwa dia lah yang melakukan Pencurian Sepeda Motor di Jalan Perwira III No. 5 Kel. Pulo Brayan Bengkel Kecamatan Medan Timur,” ujar Rona.

Baca juga:  Proyek Jembatan di Desa Paluh Merbau Senilai 12 Miliar Tak Kunjung Siap, LSM Perjuangan Keadilan Minta Polda Sumut Segera Lidik

Pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah temannya di Gang Maremare Pulo Brayan.

“Saat ditangkap sepeda Motor korban tidak ada ditempat dan diakui telah dijual oleh temannya Gopal seharga Rp.3.000.000 dan  M. Safii alias Mamat mendapat bagian Rp. 1.500.000 dari hasil penjualan Sp. Motor tersebut,” jelas Rona.

Petugas menyita barang bukti berupa CCTV dan pakaian pelaku saat beraksi.

Baca juga:  Mantap ! Polsek Medan Timur Amankan Seorang Residivis Curanmor

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP (R2)  tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (Leodepari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *