Polsek Medan Timur Amankan 3 Mesin Judi Tembak Ikan

Polsek Medan Timur Amankan 3 Mesin Judi Tembak Ikan

MEDAN | Matapenanews.id- Polsek Medan Timur kembali berhasil melakukan penindakan di wilayah hukumnya.

Keberhasilan tim Plosek Medan Timur ini dibuktikan dengan penindakan terhadap praktek perjudian.

Penindakan tersebut dilakukan sebelum Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 tepatnya sekitar pukul 13.00 pada tanggal 16 Agustus 2022.

Diketahui, ada 3 titik yang menjadi tujuan penindakan, yaitu Jalan Masjid Taufik Gang Sribulan dan Jalan Lima, Lingkungan 6, Kelurahan Pulo Brayan Bengke.

Baca juga:  Kapolres Batu Bara Berikan Perhatian Terhadap Korban Banjir

Menariknya, dalam penindakan tersebur, Polisi berhasil mengamankan 3 unit mesin judi tembak ikan.

Kapolsek Medan Timur, Kompol. Rona Tambunan, ST., S.IK., MH saat dihubungi membenarkan pernyatan tersebut.

“Kami gerebek semua lokasi judi dan mengamankan tiga unit mesin ketangkasan tambak ikan,” ungkapnya pada Awak Media. Kamis, (18/08/2022).

Rona mengatakan, jika pihaknya sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat yang dimana afa 14 titik lokasi perjudian di wilayah hukum Polsek Medan Timur.

Baca juga:  Ujian Tes Aparat Desa Salongo digelar, Ketupat Putrawan Mehi: Kami Bekerja Sesuai Mekanisme dan Regulasi

“Informasi dari warga awalnya ada 14 lokasiĀ  perjudian di wilayah hukum Polsek Medan Timur,” Kata Rona.

Mendapat informasi warga, petugas langsung melakukan penyelidikan dengan turun ke lokasi tersebut.

” Dari 14 lokasi perjudian yang diinformasikan warga, 11 lokasi diketahui telah kosong dan tidak ada lagi aktivitas,” akunya.

Sementara itu, tiga lokasi lain yang didatangi petugas, ditemukan ada mesin judi ketangkasan tembak ikan.

Baca juga:  Bupati Bolsel Minta Tingkatkan Disiplin dan Teamwork dalam Apel Kerja Pasca Libur Idul Adha

” Tiga lokasi lain tidak ada aktivitas bang, namun petugas menemukan tiga unit mesin tembak ikan,” ungkap Rona.

Dalam memberantas praktek perjudian dan narkoba, Rona berharap agar masyarakat mau melaporkan bila mengetahui ada lokasi perjudian di daerahnya ke Polsek Medan Timur.

” Lapor ke kami di Polsek Medan Timur, atau ke nomor pribadi saya di nomor 0812-6607-2229,” pungkas Kompol Rona Tambunan.(Leodepari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *