Gegara Suara Toa Guru Tahfiz di Bacok, Ini Pelakunya

Gegara Suara Toa Guru Tahfiz di Bacok, Ini Pelakunya

Batam | Mata Pena News Seorang pria berinisial RE yang berusia 46 tahun telah ditangkap oleh polisi setelah melakukan serangan dengan cara membacok terhadap seorang guru ngaji berinisial SD yang berusia 40 tahun. Penangkapan terjadi dalam waktu singkat setelah insiden tersebut terjadi.

Kapolsek Batam Kota, AKP Betty Novia, menjelaskan bahwa RE menyerang SD setelah merasa terganggu oleh suara toa yang berasal dari rumah tahfiz. Setelah melakukan serangan, pelaku langsung pulang ke rumahnya. Polisi menerima laporan segera setelah kejadian dan berhasil menangkap pelaku di lokasi kejadian.

Baca juga:  Ternyata sudah 3 Kali Suami Wabup Labuhanbatu Cabuli Ponakannya

“Pelaku ditangkap di rumahnya yang tidak jauh dari tempat kejadian. Ia tidak melakukan perlawanan saat diamankan oleh tim reskrim. Pelaku berhasil diamankan dalam waktu sekitar 30 menit setelah kejadian,” ungkap Betty pada hari Senin (28/8/2023).

Korban, SD, mengalami luka parah akibat serangan parang dari pelaku dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan intensif. “Korban SD segera dibawa ke rumah sakit karena luka parah di bagian kepala, wajah, tangan, dan paha. Rumah sakit melaporkan bahwa korban akan menjalani operasi karena luka-lukanya cukup serius,” tambahnya.

Baca juga:  Polisi Terus Selidiki Kasus Dugaan Penganiayaan yang Melibatkan Anggota DPRD Takalar

Meskipun sudah menjalani operasi, dokter memperkirakan bahwa korban kemungkinan akan mengalami kecacatan akibat luka yang dideritanya.

Dalam keterangannya, Betty menjelaskan bahwa pelaku mengaku telah beberapa kali mengadukan masalah suara toa dari rumah tahfiz tersebut kepada pihak RT dan RW setempat. Meskipun keluhan tersebut direspons dengan mengurangi volume suara toa, pada Minggu sebelum kejadian, pelaku merasa suara toa tersebut kembali meningkat.

Baca juga:  Penjualan Retail Inovatif Di Manado Kreatif

Kapolsek Betty menegaskan bahwa kasus pembacokan yang dilakukan oleh RE terhadap SD adalah hasil dari perselisihan pribadi antara tetangga. Ia menekankan bahwa tidak ada unsur konflik antar kelompok atau agama dalam kejadian tersebut.

“Kasus pembacokan ini merupakan hasil dari perselisihan antara tetangga, bukan ada kaitannya dengan konflik kelompok atau agama,” tegasnya. (ra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *