Aksi Penyiraman Air Keras ke Pelajar SMP di Jakut Membuka Fakta Baru “Salah Sasaran”

Aksi Penyiraman Air Keras ke Pelajar SMP di Jakut Membuka Fakta Baru “Salah Sasaran”

Jakarta | Mata Pena News Tawuran tetap menjadi masalah serius di kalangan pelajar, bahkan ada insiden menggunakan bahan berbahaya seperti air keras untuk melukai pihak lawan.

Sebuah kejadian menghebohkan terjadi di Penjaringan, Jakarta Utara, di mana empat siswa SMP menjadi korban serangan dengan air keras oleh orang yang tidak dikenal. Serangan ini terjadi saat para korban sedang dalam perjalanan pulang sekolah dan menumpang truk.

Kapolsek Penjaringan, Kompol Bobby Danuardi, menjelaskan bahwa kejadian ini berlangsung saat para siswa dan saksi-saksi lainnya hendak pulang sekolah pada hari Selasa sekitar pukul 14.30 WIB. Ketika mereka berhenti di dekat truk pasir dan hendak naik, tiba-tiba ada sepeda motor yang melintas dari arah berlawanan dan melemparkan air keras ke arah korban, Kamis (23/8).

Baca juga:  Seorang Bocah Laki-laki Meninggal Akibat Tenggelam di Waduk Brigif Jagakarsa

Pihak kepolisian langsung mengambil tindakan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku. Saat peristiwa ini terjadi, ada sekitar 20-30 siswa SMP yang sedang berada di tempat kejadian. Mereka semua naik dua truk yang terbagi menjadi dua kelompok.

Ketika truk pertama bergerak, salah seorang saksi melihat sepeda motor datang dari arah berlawanan dan melemparkan air keras ke arah korban. Korban-korban ini mengalami luka bakar di wajah akibat air keras yang dilemparkan tersebut.

Keempat korban yang terluka adalah AZK (14 tahun), F, HAQ (13 tahun), dan MSI (13 tahun). Mayoritas luka bakar terjadi di wajah mereka dan diduga disebabkan oleh air keras.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, merasa prihatin dengan kejadian ini. Pihak kepolisian sudah memeriksa saksi-saksi dan korban, serta menganalisis rekaman CCTV di lokasi kejadian untuk mengidentifikasi pelaku.

Baca juga:  Seorang Bocah Laki-laki Meninggal Akibat Tenggelam di Waduk Brigif Jagakarsa

Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya polisi berhasil menangkap para pelaku yang melakukan serangan dengan air keras ini. Ironisnya, para pelaku ini ternyata juga adalah siswa SMP.

Ketiganya, dengan inisial VG (15 tahun), MM (15 tahun), dan IA (15 tahun), ditangkap setelah proses penyelidikan yang melibatkan analisis data dan informasi dari berbagai sumber. Para pelaku ini masih duduk di bangku SMP di wilayah Jakarta Barat.

Selain itu, terungkap bahwa para pelaku melakukan serangan ini karena mereka ditantang oleh seorang siswa lain untuk terlibat dalam tawuran. Mereka bertiga mendapat tantangan ini dan berusaha untuk menunjukkan keberanian mereka, namun sayangnya, mereka salah sasaran dan mengenai kelompok korban yang tak terlibat dalam permasalahan tersebut.

Baca juga:  Seorang Bocah Laki-laki Meninggal Akibat Tenggelam di Waduk Brigif Jagakarsa

Ketiga tersangka dihadapkan pada tindakan hukum sesuai dengan Pasal 76C yang terkait dengan Pasal 80 ayat 1 dan 2 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, atau Pasal 351 KUHP yang terkait dengan Pasal 55 atau Pasal 56 KUHP. Ancaman hukumannya dapat mencapai 5 tahun penjara.

Kejadian ini menjadi contoh nyata bagaimana beberapa pelajar masih terdorong untuk menunjukkan keberanian dengan cara yang salah. Kasus serangan air keras ini mengingatkan kita akan pentingnya mengatasi akar masalah tawuran di kalangan pelajar serta mengedepankan pendekatan yang lebih konstruktif untuk menyelesaikan konflik. (rn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *