Update Terbaru: Pelaku Penusukan Tetangga Pasangan Suami Istri di Tebet Masih Diburu Polisi

Update Terbaru: Pelaku Penusukan Tetangga Pasangan Suami Istri di Tebet Masih Diburu Polisi

Jakarta | Mata Pena News Pasangan suami istri (pasutri) berinisial MY (61) dan H (43) di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, mengalami kejadian tragis ketika ditusuk oleh tetangga mereka sendiri. MY, sang suami, akhirnya meninggal dunia akibat insiden tersebut.

Insiden penusukan tersebut terjadi di kediaman pasangan ini pada Sabtu (26/8) sekitar pukul 20.00 WIB. Meskipun sang istri, H, masih hidup, namun saat ini ia sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

Pelaku penusukan adalah seorang pria berinisial ER (40), yang kini masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian. Polisi tengah berusaha untuk menangkap pelaku yang melarikan diri dan sedang melakukan pencarian di berbagai tempat.

“Kami masih dalam pencarian (pelaku),” kata Kapolsek Tebet, Kompol Jamalinus Nababan pada hari Senin (28/8/2023), saat dimintai konfirmasi mengenai status pengejaran pelaku.

Baca juga:  Tempat Jogging Di Kota Tangerang Selatan 2023

Jamalinus menyatakan bahwa polisi telah melakukan penelusuran melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk mencari jejak pelaku. Selain itu, pihak berwenang juga telah mengunjungi keluarga dan kerabat pelaku guna mencari informasi lebih lanjut mengenai keberadaannya.

“Kami terus melakukan upaya pencarian. Kami telah memeriksa kemungkinan dia berada di tempat-tempat di mana dia biasa berkumpul dengan teman-temannya, serta sudah memeriksa rumah keluarganya. Kami telah memeriksa rekaman CCTV dan melakukan berbagai upaya, baik dari Polres maupun Polsek,” jelasnya.

Belum ada kejelasan mengenai motif dari penusukan ini. Pasalnya, sang istri yang merupakan saksi utama belum dapat memberikan keterangan kepada polisi karena masih dalam perawatan medis.

“Masih belum jelas karena istri almarhum masih dalam perawatan medis,” tambahnya.

Jamalinus mengungkapkan bahwa suami berinisial MT (61) tewas dalam insiden ini, sementara sang istri dengan inisial H (43) mengalami luka-luka. Keduanya ditemukan dalam kondisi berlumuran darah dan segera dievakuasi ke rumah sakit.

Baca juga:  Tempat Liburan Murah Di Kota Batam Terkini

“Kami menemukan seorang wanita dalam kondisi terluka dan berlumuran darah, sementara seorang pria ditemukan terbaring dan berlumuran darah. Mereka kemudian diidentifikasi sebagai pasangan suami istri,” ungkapnya.

Ahmad Satiri, Ketua RT setempat, menduga bahwa pelaku dan korban terlibat dalam masalah utang piutang. Menurut Ahmad, ER yang tinggal dekat dengan rumah korban memiliki utang yang belum diselesaikan kepada H.

“Jumlahnya sekitar satu juta rupiah. Namun, sebagian dari utang sebesar 700 ribu rupiah telah dibayarkan dua bulan lalu,” ungkap Ahmad di Tebet, Jakarta Selatan, pada hari Minggu (27/8).

Berdasarkan kesaksian Ahmad, H menagih utang dari pelaku dengan nada kasar. ER merasa tidak terima dengan cara H menagih utang tersebut, yang akhirnya memicu pertengkaran. Ahmad menduga bahwa pelaku, ER, memiliki utang karena bermain judi mesin slot. Meskipun ER bekerja sebagai petugas parkir di wilayah Tebet Barat, ia kemudian terlibat dalam bisnis parkir ilegal.

Baca juga:  Kasus Mafia Tanah di Jagakarsa Wardi Nazar Diputus Bebas

“Ia bekerja di tempat parkir. Namun, mungkin karena masalah ini, ia terganggu dan beralih ke bisnis parkir ilegal, yang hanya menghasilkan sekitar 20-30 ribu rupiah,” jelasnya.

Ahmad juga menambahkan bahwa pelaku seringkali bermain judi mesin slot melalui perangkat gawai pribadinya. ER meminjam uang dari korban untuk digunakan dalam bermain mesin slot.

“Pelaku ini sering bermain slot melalui ponselnya,” tambahnya.

Selain itu, Ahmad mengungkapkan bahwa pelaku merupakan individu yang pendiam dan memiliki dua anak. Pelaku dan korban tinggal berdekatan, hanya terpisahkan oleh tiga rumah. (ra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *