Dua Tersangka Pencurian di KRL Ditangkap Polisi: “Aktif Beroperasi Selama 16 Tahun”

Dua Tersangka Pencurian di KRL Ditangkap Polisi: “Aktif Beroperasi Selama 16 Tahun”

Jakarta | Mata Pena News Polisi berhasil mengungkap sindikat aksi pencopetan yang seringkali beroperasi di dalam kereta rel listrik atau Commuter Line serta di stasiun kereta. Salah satu tempat yang sering menjadi target para pelaku adalah Stasiun Duri dan Tambora di wilayah Jakarta Barat.

Keterangan yang diberikan oleh Kepala Kepolisian Sektor Tambora, yaitu Kompol Putra Pratama, mengungkapkan bahwa sindikat yang terbongkar terdiri dari empat anggota, di mana dua di antaranya sudah berhasil diamankan.

Baca juga:  Komisi VIII DPR RI Kunjungi ke Embarkasi Aceh Dalam Kegiatan Reses Serta Berbagi Aspirasi Ruang Lingkup Tugas

“Dalam kasus ini, kami telah menangkap dua orang tersangka, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran,” kata Kompol Putra kepada para wartawan pada hari Minggu (27/8/23).

Dua dari pelaku yang berhasil diamankan adalah Robin Maulana (36) dan Suherman (42). Sementara dua pelaku lainnya, yaitu Evan alias Davis dan Lebis, masih berada dalam pengejaran oleh pihak berwenang.

Proses pengungkapan ini dimulai setelah adanya laporan dari seorang korban perempuan yang menggunakan inisial JI, yang mengalami pencurian ponselnya. Setelah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku di kawasan Bekasi.

Baca juga:  Sukses Laksanakan PBAK, Ini Pesan Rektor UNMUHA Kepada Mahasiswa Baru

“Para pelaku ini sebenarnya mengincar penumpang KRL sebagai target mereka. Mereka memiliki keahlian khusus dalam melakukan tindakan pencopetan di dalam kereta rel,” ungkap Kapolsek Tambora.

Salah satu dari pelaku yang berhasil ditangkap ternyata merupakan seorang residivis yang sudah terlibat dalam aksi pencopetan selama 16 tahun, demikian yang diungkapkan oleh Kompol Putra. Sementara satu pelaku lainnya masih tergolong pemula dalam melakukan aksi serupa.

Baca juga:  Video Dua Pencuri Dalam Keadaan Diborgol Makan di Warteg Viral, Lantaran Ditraktir Polisi

“Salah satunya telah terlibat dalam aksi pencopetan selama 16 tahun, sedangkan yang lain masih pendatang baru dalam sindikat ini,” tambahnya.

Keduanya saat ini telah diamankan dan ditahan di Polsek Tambora guna dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan sindikat para pelaku tersebut. (lh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *