Batam | Mata Pena News – Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri bekerja sama dengan Kementerian Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok (RRT) berhasil menggagalkan aksi kejahatan love scamming di Kompleks Cammo Industrial Park Simpang Kara, Kota Batam, Kepulauan Riau. Operasi ini menghasilkan penangkapan sebanyak 88 warga negara Tiongkok yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.
Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Sandi Nugroho, mengungkapkan bahwa operasi penangkapan ini dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Nasriadi, bersama dengan Kepala Bagian Hubungan Internasional Kombes Audie S Latuheru. Operasi ini juga melibatkan delapan petugas kepolisian Tiongkok.
“Para pelaku yang merupakan warga negara Tiongkok, terdiri dari 83 laki-laki dan 5 perempuan, berhasil ditangkap di area Cammo Industrial Park Simpang Kara,” ungkap Sandi dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan pada Selasa, 29 Agustus 2023.
Sandi menjelaskan bahwa para korban yang menjadi sasaran aksi love scamming ini berasal dari Tiongkok. Meskipun demikian, pihak berwenang masih tengah menyelidiki apakah ada warga negara Indonesia yang juga menjadi korban dalam kasus ini.
“Apabila tidak ditemukan adanya korban warga negara Indonesia, para pelaku akan dideportasi kembali ke Tiongkok. Namun, jika terdapat korban dari Indonesia, maka akan dilakukan penghubungan antara korban dengan pelaku yang telah ditangkap untuk menentukan langkah selanjutnya. Pelaku-pelaku ini tidak akan dikembalikan ke Tiongkok, melainkan akan menghadapi proses hukum di Indonesia,” tegasnya.
Sandi menegaskan bahwa operasi gabungan antara Polri dan pihak berwenang Tiongkok merupakan bukti nyata dari langkah konkret yang diambil sebagai tindak lanjut dari pertemuan Menteri ASEAN mengenai Kejahatan Transnasional (AMMTC) yang ke-17, yang diselenggarakan di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Kerjasama operasi ini dengan pihak Tiongkok merupakan bukti nyata dari langkah konkret yang diambil setelah pertemuan AMMTC ke-17 di Labuan Bajo, NTT,” tandasnya. (ak)