Tragedi Mengerikan di Sendangguwo Semarang, Suami Pelaku Utama dalam Pembunuhan Istri

Tragedi Mengerikan di Sendangguwo Semarang, Suami Pelaku Utama dalam Pembunuhan Istri

Semarang | Mata Pena News Seorang wanita berusia 22 tahun dengan inisial A tragis meninggal di Sendangguwo, Semarang, Jawa Tengah (Jateng), diduga sebagai hasil dari tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya. Tubuh korban ditemukan dengan sejumlah luka memar yang mengindikasikan tindakan kekerasan.

Pihak kepolisian telah mengambil tindakan dalam kasus ini dan berhasil menangkap suami korban, seorang pria yang dikenal dengan inisial YB. Peristiwa ini terjadi di Jalan Sendangguwo Selatan RT 15 RW 02, Kelurahan Sendangguwo. Berikut adalah rangkuman informasi mengenai kasus dugaan pembunuhan oleh suami terhadap istrinya di Semarang:

Insiden ini pertama kali dilaporkan kepada pihak kepolisian melalui pusat komando Polrestabes Semarang pada hari Senin (28/8/2023) sekitar pukul 04.00 WIB. Laporan tersebut mengindikasikan bahwa seorang wanita dalam kondisi tidak sadarkan diri dan diduga menjadi korban KDRT.

Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Semarang, Kombes Irwan Anwar, mengatakan, “Petugas dari Reserse Kriminal bersama dengan petugas dari unit tugas lainnya segera mendatangi lokasi dan membenarkan adanya kejadian yang diduga merupakan tindakan KDRT.”

Baca juga:  Satu Tersangka Penyerangan Terhadap YouTuber yang 'Menghentikan Motor Melawan Arus di Tebet' Berhasil Diamankan oleh Kepolisian!

Menurut keterangan dari dua saksi yang merupakan anggota keluarga korban, mereka sempat mendengar keributan di kamar korban sekitar pukul 03.00 WIB. Namun, mereka tidak berani untuk ikut campur dalam situasi tersebut.

Kombes Irwan Anwar menjelaskan, “Dua saksi, yaitu saksi pertama dan saksi kedua, memberikan keterangan bahwa sebelum kejadian mereka mendengar pertengkaran di kamar korban sekitar jam 03.00 WIB, tetapi mereka enggan untuk ikut campur dalam pertengkaran tersebut.”

Setelah mendengar keributan, para saksi menemukan korban dalam keadaan tidak sadarkan diri dan segera menghubungi polisi. Namun sayangnya, nyawa korban sudah tidak dapat diselamatkan. Di tempat kejadian, suami korban yang diduga sebagai pelaku tidak ditemukan.

Irwan Anwar dengan tegas menyatakan, “Diduga pelaku dalam kejadian tersebut adalah suami korban.”

Korban ditemukan dengan luka di berbagai bagian tubuhnya, termasuk kepala dan badan. Luka memar terlihat jelas di tubuh korban. Sementara itu, suami korban yang merupakan tersangka utama diduga menggunakan alat pahat dalam tindakan kekerasannya, mungkin terkait dengan pekerjaannya sebagai pembuat sarung keris.

Baca juga:  Pengembangan Brand Bisnis Di Manado Luar Biasa

Kompol Wahdah Maulidiawati, Kepala Kepolisian Sektor Tembalang, mengemukakan, “Terdapat luka di kepala dan luka memar di berbagai bagian punggung. Juga terdapat tanda-tanda seperti goresan, yang mungkin terkait dengan alat yang digunakan oleh pelaku, yang diduga memiliki keterampilan dalam pembuatan keris.”

Ayah dari tersangka, seorang pria berusia 63 tahun dengan nama Suwito, mengungkapkan bahwa pasangan suami-istri ini sering kali terlibat pertengkaran dan adu mulut. “Pertengkaran mereka sudah berlangsung sejak awal Agustus dan berlanjut hingga sekarang,” kata Suwito kepada para wartawan di lokasi pada hari Senin (28/8/2023).

Suwito menjelaskan bahwa anaknya, YB, memiliki sifat yang mudah marah. Setiap kali terjadi pertengkaran antara YB dan A, Suwito merasa tidak memiliki banyak pilihan. Pada malam kejadian, pintu kamar mereka bahkan rusak akibat keributan yang terjadi.

Baca juga:  Cara bisnis di kota Bekasi terkini

Ketua RT setempat, Novri, mengungkapkan bahwa warga sekitar sebelumnya melaporkan adanya kasus KDRT terhadap korban pada tanggal 16 Agustus 2023. Novri juga berusaha membantu dengan meminta istrinya agar korban melaporkan kejadian tersebut ke RT.

“Dalam beberapa waktu terakhir, ini bukanlah yang pertama kali terjadi (kasus KDRT). Kemungkinan ini merupakan kelanjutan dari masalah yang sama. Pada malam tanggal 17 Agustus, banyak warga yang melihat bekas memar di wajah korban. Namun, ketika dia lewat di depan saya, dia selalu menggunakan masker,” ungkap Novri.

Pria yang dikenal dengan inisial YB akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian atas tuduhan pembunuhan terhadap istrinya di Semarang. “Tersangka sudah berhasil ditangkap,” demikian dijelaskan oleh Kombes Irwan Anwar dari Kepolisian Resort Kota Besar Semarang melalui pesan singkat pada hari Senin (28/8/2023).

Penangkapan YB dilakukan di daerah Kedungmundu, Semarang. Kompol Wahdah Maulidiawati, Kepala Kepolisian Sektor Tembalang, menyatakan bahwa YB ditangkap sekitar pukul 07.30 WIB. (rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *