Kejanggalan Terungkap: “Adelia Selebgram Terjaring Razia Polda Lampung, Ternyata Merupakan Pasangan dari Seorang Bandar Narkoba”

Kejanggalan Terungkap: “Adelia Selebgram Terjaring Razia Polda Lampung, Ternyata Merupakan Pasangan dari Seorang Bandar Narkoba”

Lampung | Mata Pena News Selebgram asal Palembang bernama Adelia Putri Salma telah ditangkap oleh pihak kepolisian atas tuduhan terlibat dalam rangkaian aktivitas jaringan narkoba internasional. Tidak hanya itu, sejumlah aset yang dimilikinya juga telah disita oleh Polda Lampung.

Barang-barang yang berhasil diamankan termasuk properti berupa rumah dan mobil. Proses penyelidikan yang intensif terhadap Adelia juga telah dilakukan di Polda Lampung.

Kepala Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Lampung, Kombes Pol Erlin Tangjaya, mengonfirmasi bahwa sejumlah barang milik Adelia, baik yang bergerak maupun tidak, berhasil diamankan oleh pihak berwenang.

Baca juga:  Polisi Mengamankan 2 Pelaku Hipnotis dengan Berpura-pura Tukar Uang Asing di Kota Serang

Erlin menjelaskan, “Kami telah mengajukan permohonan penetapan pengadilan untuk melaksanakan penyitaan barang-barang tersebut,” katanya saat dihubungi oleh Mata Pena News pada hari Selasa (29/8/2023).

Dalam perkembangan lain, diketahui bahwa Adelia diduga terlibat dalam upaya menyembunyikan aset-aset yang merupakan hasil dari kegiatan kriminal yang dilakukan oleh suaminya, yang saat ini tengah menjalani hukuman penjara di Nusa Kambangan.

“Adelia mengaku menerima sejumlah uang tunai dalam jumlah miliaran rupiah serta transferan uang dari suaminya. Bukti transfer uang tersebut ditemukan dalam buku tabungan yang berhasil ditemukan selama proses penggeledahan di rumahnya di Jalan Catur, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang,” tambah Erlin.

Baca juga:  Kolaborasi dengan Kepolisian Tiongkok, Polri Berhasil Mengamankan 88 Tersangka Love Scamming di Batam

Erlin juga mengungkapkan bahwa meskipun suami Adelia, Kadafi alias David, sedang menjalani masa hukuman di penjara, ia tetap aktif menjalankan bisnis narkoba dari dalam penjara.

“Suami dari Adelia terbukti telah lama terlibat dalam perdagangan narkoba dan aktivitas tersebut masih berlanjut hingga saat ini,” ungkapnya.

Kadafi alias David sebelumnya telah ditangkap oleh Polda Sumsel bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) pada tanggal 26 April 2017. Dalam penangkapan tersebut, pihak berwenang berhasil menyita puluhan kilogram sabu, ribuan pil ekstasi, dan beberapa senjata api.

Baca juga:  Daihatsu Santai Penjualan Sirion Kalah Jauh dari Mobil LCGC

Penangkapan terhadap David berlangsung di sebuah showroom mobil di Jalan Prameswara, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang. Setelah menjalani proses persidangan, David dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun.

Sebelumnya, pada Sabtu (26/8/2023), Adelia Putri Salma, seorang selebgram yang populer di Palembang, telah ditangkap di sebuah klinik kecantikan di Jalan Basuki Rahmat, Kota Palembang, atas dugaan keterlibatan dalam jaringan narkoba internasional. (rk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *