Penangkapan 5 Tersangka Pencurian Sepeda Motor oleh Polresta Bogor, 2 Terpaksa Dilumpuhkan Saat Berusaha Melarikan Diri

Penangkapan 5 Tersangka Pencurian Sepeda Motor oleh Polresta Bogor, 2 Terpaksa Dilumpuhkan Saat Berusaha Melarikan Diri

Bogor | Mata Pena News Satuan Kepolisian Resort Kota Bogor berhasil mengungkap dan menangkap lima pelaku yang terlibat dalam serangkaian aksi pencurian motor di wilayah Bogor dan Jakarta. Upaya penangkapan ini juga berujung pada aksi penembakan pada dua pelaku yang mencoba melarikan diri dari tangkapan petugas.

“Berkat upaya, ketelitian, dan kehadiran personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada waktu malam, kami berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini,” ungkap Kombes Bismo Teguh Prakoso, Kepala Kepolisian Resort Kota Bogor, pada hari Senin (28/8/2023).

Lebih lanjut, Bismo menambahkan, “Selama operasi ini, kami berhasil menyita dua motor sebagai barang bukti. Satu motor merupakan milik salah satu dari para pelaku, sedangkan satu lagi adalah milik korban. Kami juga berhasil mengamankan senjata tajam berupa golok dan sejumlah anak kunci yang digunakan untuk merusak kunci motor.”

Baca juga:  Pengelolaan Proyek Kompleks Di Manado Cemerlang

Berdasarkan keterangan dari Bismo, kelima pelaku berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda oleh tim patroli dari Polresta Kota Bogor dan Polsek Tanah Sareal. Awalnya, polisi berhasil menangkap dua pelaku yang bernama Muhamad Yusuf yang dikenal dengan nama Yusuf, dan Madnur yang dikenal dengan nama Ajuk, di daerah Kayumanis, Tanah Sareal, Kota Bogor pada tanggal 23 Agustus 2023.

Tim patroli Polresta Kota Bogor merasa curiga dengan gerak-gerik kedua pelaku ini. Petugas pun mendekati dan melakukan pemeriksaan terhadap keduanya. “Ketika petugas memeriksa mereka, ditemukan senjata tajam golok yang disimpan di pinggang salah satu pelaku, bersama dengan beberapa anak kunci yang digunakan untuk merusak kunci motor, sebanyak 8 buah. Hal ini menunjukkan adanya unsur perencanaan dan persiapan dalam aksi mereka,” jelas Bismo, sambil didampingi oleh Wakapolresta Bogor Kota, Kompol Eko Prasetyo.

Baca juga:  Saham Penny Terbaik Di Ambon 2023

Lebih lanjut, Bismo menyampaikan, “Setelah dilakukan interogasi, terungkap bahwa kedua pelaku ini baru saja melakukan pencurian motor di wilayah Kayumanis dan Sindangbarang, bagian barat Bogor.”

Upaya penangkapan berlanjut dengan pengembangan kasus, dan petugas meminta para pelaku untuk menunjukkan barang bukti hasil curian mereka. Sayangnya, Yusuf dan Ajuk justru mencoba melarikan diri, yang akhirnya membuat petugas terpaksa melakukan tindakan penembakan pada kaki keduanya. “Ketika berusaha melarikan diri selama pengembangan, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas terukur terhadap kedua pelaku,” ungkap Bismo.

Sementara itu, tiga pelaku lainnya berhasil ditangkap oleh tim patroli Polsek Tanah Sareal. Para petugas mencurigai ketika melihat ketiga pelaku berada di dalam sebuah mobil yang diparkirkan di malam hari di Tanah Sareal, Kota Bogor. “Peristiwa ini terjadi di malam hari, dan berkat kewaspadaan petugas yang melihat mobil dengan tiga orang yang mencurigakan di dalamnya. Tim kami mendekati, melakukan pemeriksaan, dan interogasi terhadap mereka. Dari situ, kami berhasil menemukan bukti berupa anak kunci yang digunakan untuk melakukan pencurian motor,” jelas Bismo.

Baca juga:  Kasus Mafia Tanah di Jagakarsa Wardi Nazar Diputus Bebas

Bismo juga menambahkan informasi bahwa salah satu dari tiga pelaku ini ternyata merupakan seorang residivis, yang sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara di Lapas Salemba karena terlibat dalam kasus yang serupa.

Keberhasilan ini menunjukkan kerja keras dan kesigapan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bogor dan Jakarta. Dengan penangkapan ini, diharapkan aksi kejahatan terkait pencurian motor dapat ditekan dan masyarakat dapat merasa lebih aman dalam beraktivitas sehari-hari. (lh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *