Bolsel, SULUT | Matapenanews.id– Pemerintah Kabuaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) melakukan Sosialisasi Pengelolaan Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023 di lingkungan Pemkab Bolsel. Rabu, (22/02/2023)
Acara yang digelar di Lapangan Futsal Kawasan Perkantoran Panango, Desa Tabilaa, Kecamatan Bolaang Uki ini terlihat, dihadiri Kepala KPP Pratama Kotamobagu dan jajaran, Sekretaris Daerah (Sekda) Marzanzius Arvan Ohy, S.STP., M.AP, Asisten III Rikson Paputungan, S.Pd., M.Pd Kepala BPKPD Lasya Mamonto, para pimpinan PD dan jajaran ASN lingkup Pemkab Bolsel.
Diketahui, acara tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Deddy Abdul Hamid.
Dalam arahannya, Wabup Deddy Abdul Hamid menyampaikan bahwa, kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Pemkab Bolsel melalui BPKPD yang bekerjasama dengan KPPN Kotamobagu sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara.
“Di tahun anggaran 2023 ini Dana Alokasi Umum (DAU) yang disalurkan oleh pemerintah pusat terdiri dari DAU yang tidak ditentukan penggunaannya dan DAU yang ditentukan penggunaannya (specific grant). DAU specific grant mencakup DAU bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang pekerjaan umum, dan bidang layanan umum,” kata Wabup
Lanjut kata Wabup, Intinya kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan kebijakan pengelolaan DAU agar bisa dipahami dan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah secara umum dan OPD yang memperoleh alokasi DAU specific grant secara khusus.
“Yang menjadi fokus kita bersama adalah DAU specific grant ini akan hangus jika Pemerintah Daerah terlambat menyampaikan persyaratan penyaluran DAU specific grant paling lambat tanggal 5 Oktober 2023 nanti,” ucapnya
Wabup pun minta kepada seluruh jajaran Perangkat Daerah agar memperhatikan secara seksama materi yang dipaparkan oleh narasumber.
“Saya minta kepada seluru jajaran Perangkat Daera untuk memperhatikan materi secara seksama agar kita semua dapat memahami betapa pentingnya persoalan ini dan kita dapat terhindar dari pemotongan DAU specific grant,” harapnya.
Terakhir, Wabup menyampaikan ucapan Terima kasih kepada Kepala KPPN Kotamobagu dan jajaran sebagai narasumber kegiatan.
“Semoga para peserta dapat memahami materi dengan baik dan menerapkan pada pelaksanaan pengelolaan transfer ke daerah,” ucapnya. (Fauzan/Advertorial)