MEDAN | Matapenanews.id– Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi di dua Lokasi yang berbeda.
Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
“Kami mengamankan pelaku penyalahgunaan BBM di Madima dan Labuhanbatu,” kata Hadu Wahyudi, Jumat (02/09/2022).
Hadi menuturkan saat ini pihaknya masih terus mendalami para tersangka penyalahgunaan BBM Subsidi dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
“Penyidik masih terus mendalami para tersangka, dan tersangka yang kami amankan masih dalam pemeriksaan,” tutur Hadi.
Lebih lanjut, ia mengatakan jika Polda Sumut akan konsisten mengawal segala kebijakan pemerintah dan menindak para pelaku penyalahguna BBM sebagai bentuk penegakan hukum.
“terhadap para pelaku penyalahgunaan BBM Subsidi kita akan tindak tegas,” pungkas Hadi.(Leodepari)