Beredar di Medsos, Polres Pelabuhan Belawan Razia Lokasi Yang dikabarkan Ada Judi, Ternyata Sudah Kosong

Beredar di Medsos, Polres Pelabuhan Belawan Razia Lokasi Yang dikabarkan Ada Judi, Ternyata Sudah Kosong

Belawan, MEDAN | Matapenanews.id- Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan melakukan penggerebekan lokasi perjudian di Jalan Alumunium Raya Lingkungan 19, Gang Idaman, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecmatan Medan Deli, pada Hari Jumat tanggal 02 September 2022 sekitar pukul 16.00 Wib.

Diadakannya penggerebekan tersebut dikarenakan adanya informasi dari media sosial bahwa adanya  pengoperasian permainan judi di Jalan Alumunium tersebut yang merupakan wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H.S.,SIK,MH melalui Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Rudi Saputra,SH,MH Sabtu 3/9/2022 Sore Pukul 18.00 Wib menjelaskan bahwa, penggerebekan tersebut berdasarkan informasi dari media sosial bahwa lokasi tersebut dioperasikan permainan judi. Kami dari langsung menindak lanjuti informasi tersebut.

Baca juga:  Pengelolaan Keberlanjutan Bisnis Di Manado Versi Kami

“Penggerebekan kami lakukan dengan pasukan gabungan dari Polres Pelabuhan Belawan dengan Polsek Medan Labuhan, kami tiba di lokasi pukul 15.20 Wib di lokasi kami tidak menemukan adanya permainan perjudian, dimana lokasi kami temukan dalam keadaan kosong. kami juga memintai penjelasan dari Kepling Lingkungan 19 dan seorang pria bernama Bulolo yang mengupdate berita tersebut ke akun media sosial Facebook,” tutur Kasat Akp Rudi.

Baca juga:  Keamanan Informasi Bisnis Di Manado Terbongkar

Lanjut Kasat menjelaskan bahwa, hasil introgasi kami kepada saudara Bulolo bahwa, pada hari kami tanggal 1 Septermber 2022 sekitar pukul 20.00 Wib, dirinya melaporkan hal tersebut kepada kepling lingkungan 19 dan juga mengungah berita tersebut ke akun medson Facebook pada pukul 09.00 Wib tadi pagi ketika lokasi tersebut beroperasi. Kepling linkungan 19 yang mendapatkan laporan tesebut menjelaskan bahwa dirinya setelah mendapatkan laporan langsung melakukan pengecekan dan melakukan membubarkan sekitar pukul 14.00 Wib, sejumlah mesin tembak ikan langsung diangkat oleh pihak pengawas yang bernama Bobby.

Baca juga:  Peluang Investasi Menjanjikan Di Manado Terbaru

“Kami tidak ada mendapati aktifitas apa pun di lokasi tersebut, semuanya sudah kosong, kami juga menghimbau kepada warga agar jangan ada ada yang bermain judi dan melakukan aktifitas perjudian di lokasi tersebut, kami dari  Polres Pelabuhan Belawan jajaran Polda Sumatera Utgara bersama Polsek Medan Labuhan tidak akan segan segan untuk melakukan tindakan dan proses hukum untuk pelaku perjudian, hal ini berdasarkan intruski Bapak Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Sumut agar membabat habis seluruh jenis perjudian yang ada di wilayah,” tegas Kasat Reskrim AKP Rudi Saputra,SH,MH.
(Leodepari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *