Sadisnya Begal di Palembang, Motor Neni Dirampas Setelah Kepala Pecah Dihantam Bata

Sadisnya Begal di Palembang, Motor Neni Dirampas Setelah Kepala Pecah Dihantam Bata

Palembang | Mata Pena News Neni Zuana (49), seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang, Sumatera Selatan, mengalami luka parah setelah menjadi korban perampokan kejam. Selain mengalami luka parah di kepala, motornya juga dicuri oleh pelaku.

“Kami dapat mengonfirmasi bahwa korban dari perampokan tersebut adalah seorang ibu rumah tangga,” ungkap Kompol Wira Satria Yudha, Kapolsek Ilir Barat II Palembang kepada Media pada Kamis (31/8/2023).

Berdasarkan informasi yang diterima, perampokan kejam tersebut terjadi di Rumah Susun Blok 23, Kecamatan Bukit Kecil, yang berada dalam yurisdiksi Polsek Ilir Barat I Palembang, pada Selasa (29/8) malam sekitar pukul 23.15 WIB. Korban baru saja kembali dari membeli makanan.

Baca juga:  Peluang Investasi Menjanjikan Di Manado Terbaru

“Kejadian ini terjadi saat malam, ketika korban sedang pulang setelah membeli nasi. Sekitar pukul 23.15 WIB,” tambah Wira.

Sebelum perampokan terjadi, korban diduga telah diintai oleh pelaku sejak dia tiba di rumahnya. Saat korban hendak memasukkan motornya, jenis Honda Beat BG 3551 AED, ke dalam rumah, pelaku secara tiba-tiba muncul dari belakang dan menyerang korban.

“Dari keterangan korban, pelaku langsung menyerang korban dengan melemparkan batu bata ke arah belakang kepala korban. Akibatnya, korban jatuh,” paparnya.

Baca juga:  Begal Berhasil Ditangkap Jatanras, Ternyata Bawa Jimat Tali Pocong

Setelah melihat korban terluka parah dan kepala pecah, pelaku dengan mudahnya merampas motornya dan melarikan diri. Korban melaporkan bahwa pelaku segera melarikan diri dengan motornya ke arah Jembatan Musi 6, yang termasuk dalam wilayah hukum Polsek Ilir Barat II.

Mendapatkan laporan tersebut, petugas kepolisian segera melakukan pengejaran terhadap pelaku. Tidak lama setelah perampokan, pelaku berhasil dihadang dan ditangkap oleh petugas pada Rabu (30/8) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB ketika berada di Jembatan Musi 6, bersama dengan motor korban.

Baca juga:  Mengelola aset produktif di Jakarta Barat ampuh

“Setelah menerima informasi, petugas kami yang sedang melakukan patroli langsung melakukan pengejaran. Pada dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap di Jembatan Musi 6,” jelas Kompol Wira.

Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa pelaku adalah seorang pengemudi ojek online bernama Muhammad Dehan (47). Dehan merupakan pendatang di Palembang dan beralamat di Jalan Raya Baturaja, Kelurahan Tanjung Raman, Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *