Warga Binaan Rutan Kabanjahe dapat Kabar Gembira dari Karutan

Warga Binaan Rutan Kabanjahe dapat Kabar Gembira dari Karutan

Kabanjahe, SUMUT | Matapenanews.id Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Kabanjahe, Chandra Syahputra Tarigan, SH bersama Pejabat Struktural melakukan sosialisasi secara langsung kepada warga binaan mengenai perpanjangan program Asimilasi Rumah. Kamis, (05/01/2023)

Dalam kesempatan ini, Syahputra Tarigan mengatan jika ada kabar gembira buat warga binaan di awal tahun 2023 ini.

“Ada kabar gembira buat warga binaan sekaligus hadiah awal Tahun Baru 2023, yaitu Asimilasi Rumah diperpanjang hingga akhir Juni 2023, bagi warga binaan  yang memenuhi persyaratan,” Ucap Karutan Kabanjahe.

Baca juga:  Walikota Gorontalo Gelar Pertemuan Dengan Kementrian LHK, ini Bocorannya

Menurut Karutan, Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor: M.HH-186.PK.05.09 TA 2022 tentang Penyesuaian Jangka Waktu Pemberlakuan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak, itu disampaikan langsung kepada warga binaan.

Asimilasi Rumah merupakan program Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), yang menjadi solusi mengatasi kelebihan kapasitas rumah tahanan maupun lembaga pemasyarakatan yang tersebar di seluruh nusantara.

Baca juga:  994 Petugas Pendataan Awal Regsosek 2022 Ikut Pelatihan, ini Harapan Kepala BPS Aceh Utara

Syaratnya, bagi warga binaan kasus pidana umum dengan vonis hukuman di bawah 5 tahun, bukan residivis dan kasus narkoba vonis di bawah 5 tahun, serta sudah menjalani setengah masa hukuman. Jika syarat-syaratnya sudah terpenuhi, maka harus ada pihak keluarga yang menjadi jaminannya.

Syarat lainnya yang harus dipenuhi untuk diajukan program Asimilasi Rumah, lanjut dia, yakni menjaga kebersihan dan menjaga keamanan serta kenyamanan di lingkungan rumah tahanan.

Baca juga:  Tempat Makan Terenak Di Kota Batam Terkini

“Jadi untuk memperoleh dan diajukan Asimilasi Rumah, warga binaan harus bisa memenuhi syarat yang sudah ditentukan, karena ada petugas yang menilai masing-masing warga binaan,” ucap Kasubsi Yantah menambahkan.(Leodepari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *