Percut Seituan, SUMUT | Matapenanews.id– Kapolsek Percut Seituan Kompol M. Agus Setiawan, ST., S.I.K diwakili oleh Wakapolsek Iptu Dwi Tarigan dan personil melaksanakan Bakti Sosial dengan membagikan Sembako kepada masyarakat kurang mampu di jalan Irian Desa Sampali, Dusun XV Desa Seintis, Dusun IV Desa Medan Estate dan Jalan Letda Sujono Kelurahan Bandar Selamat. Rabu, (09/11/2022).
Digelarnya Bakti Sosial ini dikarenakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat dan juga untuk meringankan beban warga sebagaimana instruksi Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Panca Simanjuntak, M.Si dan Kapolri Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si dalam melayani masyarakat.
Diketahui, sembako tersebut berupa Beras 5 Kilogram, sebanyak 30 paket.
Diwakili Wakapolsek, tim Polsek Percut Seituan langsung mendatangi masyarakat yang membutuhkan dan langsung membagikan bantuan tersebut.
Sejumlah masyarakat penerima bantuan sembako menyambut gembira dan senang atas kepedulian Kapolsek Percut Seituan Kompol M Agus Setiawan, ST,S.I.K terhadap warga yang membutuhkan bantuan.
Kapolsek Percut Seituan Kompol M. Agustiawan, ST., S.I.K saat di konfirmasi Rabu 9 november 2022 pukul 18.00 Wib mengatakan hal tersebut merupakan rutinitas Polsek Percut Seituan untuk meringankan beban warga yang membutuhkan.
“Bantuan Sembako tersebut diberikan untuk meringankan beban masyarakat dan hal tersebut adalah sebagai bentuk kepedulian Polri khususnya Polsek Percut Seituan kepada masyarakat yang kurang mampu, Janganlah dinilai dari harganya,” Ungkap Kapolsek Percut Seituan. (Leodepari)