Bapemperda DPRD Bolsel Bahas Ranperda Dengan Sejumlah Instansi

Bapemperda DPRD Bolsel Bahas Ranperda Dengan Sejumlah Instansi

BOLSEL, SULUT- Matapenanews.id Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar pembahasan Potensi pajak retribusi Daerah dengan beberapa Dinas terkait yang dilangsungkan di Ruang Rapat Bapemperda, Gedung DPRD Kawasan Perkantoran Panango. Senin, (26/09/2022).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Drs. Sunardi Kadulah ini terlihat, diikuti oleh para Anggota yang diantaranya, Zulkarnain Kamaru, S.Ag yang juga sebagai Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Fadli Tuliabu, SH, Harson Mooduto, SH dan juga James Lontoh.

Diketahui, Dinas-dinas yang mengikuti pembahasan tersebut diantaranya, Dinas PU, Dinkes, Rumah Sakit, DLH, Dinas Pariwisata, Disnaker, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Pertanian dan juga Dinas Kelautan.

Baca juga:  Tindak Lanjuti Informasi Judi, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Gerebek Dusun XII, 2 Mesin Ikan Ikan Diamankan

Saat diwawancarai Awak Media usai rapat pembahasan Ketua Bapemperda Drs. Sunardi Kadulah menggungkapkan, pihaknya akan memanfaatkan potensi pajak retribusi dari Instansi terkait.

“Kita ketahui bersama bahwa, PAD Bolsel sedang jongkok maka untuk meningkatkannya kita akan memanfaatkan potensi retribusi dari Dinas terkait, dari retribusi itu nantinya kami akan buatkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pajak retribusi Daerah,” ungkap Sunardi.

Baca juga:  DWP LPPI Sumut Gelar Aksi Demo di Kantor Bawaslu, ini Tuntutannya

Sunardi juga mengatakan jika pihaknya meminta identifikasi dari Dinas terkait untuk memberikan masukan potensi retribusi dalam penyusunan Ranperda nanti

“Kami meminta identifikasi dari Dinas terkait untuk memberikan masukan potensi retribusi dalam penyusunan Ranperda supaya semuanya Dinas dapat memberikan masukan yang sesuai dengan kondisi,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan jika usulan tersebut akan dihitung dengan menggunakan metode perumusan dari Kemendagri.

Baca juga:  Selama Dua Pekan Terakhir Polrestabes Medan Bersama Polsek Jajaran Amankan 58 Tersangka

“Usulan-usulan ini nantinya akan kami bahas lagi bersama bagian hukum, kemudian kami akan melakukan proses perhitungan dengan menggunakan metode perumusan dari Kemendagri nantinya rumusan itu yang akan kami masukkan dalam Ranperda,” lanjutnya.

Ia pun mengatakan bahwa, penetapannya kemungkinan akan dilakukan pada akhir Tahun 2022 ini.

“Kalau sudah rampung semua pasti kami akan segera menetapkan Ranperda pada Paripurna, kemungkinan agenda itu akan kami laksanakan di akhir Tahun,” pungkasnya. (Fauzan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *