Menindak Lanjuti MOU Antara Pemko Tanjung Balai Dengan Latabas-KANWIL Kemenkumham Sumut

Menindak Lanjuti MOU Antara Pemko Tanjung Balai Dengan Latabas-KANWIL Kemenkumham Sumut

Tanjung Balai, SUMUT | Matapenanews.id Latabas Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara (Sumut) menerima survei khusus dari Pemerintah Kota Tanjung balai, untuk pembangunan sarana dan prasarana keamanan di dalam Lapas berupa pagar pembatas berbahan ornames. Jumat, (25/11/2022).

Diketahui, pagar pembatas tersebut bertujuan untuk membatasi ruang gerak Narapidana kasus Narkoba dengan pidana umu dan meningkatkan keamanan serta ketertiban didalam Lapas.

Baca juga:  Ketua PPNI Bireuen Beri Kuliah Umum di UMMAH

Hal tersebut juga merupakan tindak lanjut dari jalinan kerjasama yang telah terbentuk antara Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjung Balai dengan Latabas sebelumnya.

Ini juga bentuk perhatian dan kepedulian khusus dari walikota Tanjung Balai, Bapak Waris Thalib, S.Ag., MM terhadap Latabas yang kondisi saat ini sedang over kapasitas. Dimana tak lain bahwa sebagian besar wargabinaan didalam Lapas adalah warga Kota Tanjung Balai.

Baca juga:  Petinggi BSI Aceh Paparkan Kondisi Pembiayaan KUR 2022 dan Target 2023 Pada Haji Uma

Dengan harapan untuk program kedapannya, Pemerintah Kota Tanjung Balai dapat lebih memperhatikan dan menambah program baru serta menjalin sinergitas yang baik menyangkut pembinaan dan membantu mengurangi angka over kapasitas di dalam Lapas.

“Harapannya agar kedepannya hal positif hal ini terus dilakukan dan berkesinambungan, sehingga pembinaan narapidana semakin baik. Mengingat Lapas Tanjung Balai Asahan menjadi langganan banjir rob (air pasang) setiap 2 minggu sekali”. ungkap Kalapas saat koordinasi dengan Humas. (Leodepari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *