Kapolda Sumut Komitmen Tuntaskan Kasus Kekerasan dan Pelecehan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak

Kapolda Sumut Komitmen Tuntaskan Kasus Kekerasan dan Pelecehan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak

Medan, SUMUT | Matapenanews.id Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca didampingi Wakapolda Brigjen Dr. Dadang Hartanto, dan para pejabat utama Polda menerima audiensi dari Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia. Jumat, (09/09/2022).

Audiensi yang digelar di Loby Ady Pradana Polda Sumut ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua Komnas Perempuan Olivia Salampessy, Komisioner Komnas Perempuan Verianto Sitohang, Komisioner Komnas Perempuan Rainy Hutabarat, Koordinator Pemantauan Komnas Perempuan, Indah serta asisten Koordinator Fadillah.

Baca juga: 

Dilaksanakannya kegiatan tersebut, merupakan silaturahmi sekaligus berkoordinasi dengan Polda Sumut terkait kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan di wilayah Sumut.

Kapolda Sumut menuturkan bahwa kekerasan terhadap perempuan di Provinsi Sumut dapat dikatakan cukup tinggi, namun berdasarkan data bahwa setiap tahunnya jumlah kekerasan tersebut menunjukkan penurunan

“Kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan menjadi perhatian serius bagi kita bersama. Kita harus berkomitmen  melindungi perempuan dan anak dari perbuatan tersebut salah satu caranya dengan berpikir progresif,” tutur Panca.

Baca juga:  Polsek Medan Timur Ringkus Geng Motor, ini Kronologisnya !

Selain itu, Polda Sumut juga melakukan sosialisasi baik pada tingkat Polda maupun Polres jajaran terkait Undang-undang No 12 Tahun 2022 tersebut, serta menyiapkan dan melatih penyidik yg berkualifikasi pada bidang Tindak Pidana kekerasan seksual serta dalam penggunaan Undang-undang No 12 Tahun 2022.

“Polda Sumut terus berupaya untuk meningkatkan kemampuan unit PPA, salah satunya dengan menempatkan Pejabat Kanit PPA seorang polwan. Serta penanganan kasus PPA akan ditangani oleh Polres bukan Polsek, guna percepatan penanganan serta memberikan sarana yang lebih lengkap,” ujar Kapolda Sumut

Baca juga:  Investasi Properti Untung Di Ambon Versi Kami

“Diharapkan kepada Komnas Perlindungan Perempuan untuk memberikan masukan serta dukungan kepada Polda Sumut agar dapat menyelesaikan permasalahan tersebut, percayalah bawa Polda Sumut akan bekerja secara profesional melakukan pengungkapan dan menuntaskan perkara tersebut,” pungkas Panca. (Leodepari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *