Lakukan Patroli Basmi Perjudian, Kapolsek Namorambe Akp Antonius Ginting: Kami Akan Tindak Tegas

Lakukan Patroli Basmi Perjudian, Kapolsek Namorambe Akp Antonius Ginting: Kami Akan Tindak Tegas

Namorambe, SUMUT | Matapenanews.idPolsek Namorambe kembali melakukan rajia ke sejumlah lokasi yang terindikasi menjadi tempat perjudian.

Hal tersebut dilakukan Polsek Namorambe dikarenakan adanya intruksi dari Kapolda Sumatera Utara (Sumut) dan Kapolres Deli Serdang untuk memberantas peredaran judi dimintakan jajaran Polsek agar dapat membabat habis semua jenis perjudian.

Diketahui, Polsek Namorambe langsung melakukan patroli dan rajia setelah mrendapat informasi dari masyarakat bahwa, di lokasi warung depan Puskesmas Kuta Tengah dan warung depan Perumahan Putri Deli yang sedang beroperasi judi jenis Togel serta menyediakan tempat untuk berjudi.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Namorambe AKP. Antonius Ginting membenarkan hal tersebut.

Dijelaskannya jika pihaknya mewajinkan untuk membersihkan perjudian diwilayah hukumnya.

Baca juga:  Harga Motor Zx Di Kota Padang Terbaru

“Wilayah Polsek Namorambe wajib dan harus bersih dari peredaran Judi jenis apa pun, hal tersebut juga sudah di intruksikan oleh Bapak Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji,SIK,MH dan Bapak Wakapolresta Deli Serdang AKBP Agus Sugiyarso,SIK, jadi tidak benar kami melakukan pembiaran, semua akan kami tindak, jika ada yang berani coba coba silahkan, akan kami tindak tegas dan proses hukum,” jelas Namorambe Rabu, (07/09/2022).

Dikatakan Kapolsek Namorambe Akp Antonius Ginting, pada hari senin kemaren tanggal 5/9/2022 pukul 21.00 wib, kami mendapatkan laporan tentang adanya judi jenis togel di dua lokasi teresebut, saya bersama anggota Ipda J Ginting,SH, Aiptu Merdeka S, Aiptu Serasinta, Aipda J Ginting, Bripka Robinson dan Bripka Dedi Ginting langsung merajia lokasi tesebut.

Baca juga:  Harga mobil sport di Jakarta Barat versi kami

“ Namun kami tidak ada menemukan perjudian jenis apa pun di lokasi tersebut, kami juga sudah memberikan himbauan kepada pemilik warung supaya tidak ada menyediakan lokasi dan tidak ada yang berjudi di lokasi dan apabila kami temukan kami akan tindak tegas, sudah saya sampaikan hal tersebut kepada pemilik warung,”Tutur Kapolsek

Lanjut Kapolsek, Usai merajia kedua lokasi tersebut, kami melanjutkan rajia ke warung Eko yang berlokasi di Gang Madrasah, Desa Deli Tua Kecamatan Namo Rambe dan Warung Adi Simpang Kowilhan, Desa Batu Penjemuran, Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang kami juga tidak ada menmukan permainan judi jenis apa pun di lokasi tersebut, kami juga himbau agar tidak ada yang melakukan perjudian dan kegiatan kegiatan yang berkaitan dengan judi

Baca juga:  Polsek Medan Timur Ringkus Geng Motor, ini Kronologisnya !

“Rajia dan patroli ini akan rutin kami lakukan untuk menciptakan wilayah hukum Polsek Namorambe – Polresta Deli Serdang Bebas dari segala jenis perjudian dan kami selalu himbau agar warga tidak ada yang bermain judi, apabila ada kami temukan kami tidak segan segan untuk melakukan tindakan dan akan kami proses sesuai dengan aturan dan perundang undangan yang berlaku,”pungkas Akp Antonius Ginting Kapolsek Namorambe – Polresta Deli Serdang. (Leodepari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *