Tim Penilaian Kampung Narkoba Polda Sulut Kunjungi Desa Tabang

Tim Penilaian Kampung Narkoba Polda Sulut Kunjungi Desa Tabang

SULUT, Kotamobagu | Matapenanews.id- Didampingi oleh Wakapolres Kotamobagu, Kompol Arie Prakoso, SIK, MH, tim penilaian yang terdiri dari berbagai elemen melaksanakan penilaian terhadap Desa Tabang, yang baru-baru ini diumumkan sebagai Kampung Narkoba di wilayah Polda Sulawesi Utara (Sulut). Sabtu, (16/09/2023).

Dalam sambutannya kepada tim penilai, Wakapolres mengungkapkan pentingnya konsep Desa Bebas Narkoba sebagai langkah untuk menciptakan lingkungan yang terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Program ini melibatkan pendekatan holistik yang mengintegrasikan upaya-upaya pencegahan, penegakan hukum, perawatan kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Baca juga:  JARA Minta Pihak Pemerintah Cari Solusi Terkait Sumur Minyak Tradisional di Ranto Peureulak

Kapolres Kotamobagu juga menyambut baik kunjungan tim penilai dan berterima kasih atas kesempatan ini.

Dalam kegiatan ini, selain tim penilai, turut hadir pemerintah Kecamatan Kotamobagu Selatan, pemerintah Desa, tokoh masyarakat, serta Kasat Narkoba Polres Kotamobagu, Iptu Agus Sumandik, SE, beserta stafnya.

Polda Sulawesi Utara telah menetapkan tiga Polres yang masuk dalam kategori penilaian Kampung Bebas Narkoba, yaitu Polresta Manado, Polres Minahasa, dan Polres Kotamobagu.

Baca juga:  Mewujudkan Politisi Muda Berkualitas, Prodi Ilmu Politik UNIMAL Gelar Pelatihan Public Speaking

Mereka dipilih melalui seleksi ketat di antara 15 Polres di bawah naungan Polda Sulawesi Utara. Peringkat pertama dari ketiga Polres ini akan diutus untuk penilaian tingkat Mabes Polri.

Upaya menciptakan Kampung Bebas Narkoba adalah langkah nyata dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, dan semoga Desa Tabang dan kampung-kampung lainnya dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya serupa. (Adhi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *