12 Kasus Tindak Pidana Berhasil di Ungkap Polres Kotamobagu Hanya Dalam 9 Bulan

12 Kasus Tindak Pidana Berhasil di Ungkap Polres Kotamobagu Hanya Dalam 9 Bulan

KOTAMOBAGU, SULUT | Matapenanews.id- Tercatat, ada 12 kasus tindak pidana di Polres Kota Kotamobagu. Hal tersebut sesuai data kriminalitas yang berhasil diungkap selang Januari hingga September 2022.

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, S.I.K saat ditemui menjelaskan, dari belasan kasus yang berhasil diungkap tersebut terbagi dari sejumlah tindak pidana.

“Untuk kasus judi togel bulan April, prosesnya sudah masuk tahap II. Sedangkan bulan Agustus 4 kasus yang sama, pengembangannya sudah tahap I,” ujar Dasveri, saat memimpin Press Conference di Mapolres setempat Sabtu, (10/09/2022).

Baca juga:  Polri Angkat Bicara soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi

Dikatakannya, untuk kasus judi remi yang diungkap pada bulan April sudah memasuki tahap I.

Lanjut Dasveri, selain kasus togel dan judi remi, pihaknya juga berhasil mengungkap kasus penimbunan BBM serta Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Dimana kata dia, untuk kasus penimbunan BBM yang berhasil diungkap bulan April sebanyak 2 kasus dan dalam tahap I untuk pengembangan.

Baca juga:  Penangkapan Pelaku Positif Narkoba yang Melakukan Pembacokan Terhadap Warga di Daerah Jakbar oleh Pihak Kepolisian

“Sementara untuk kasus PETI ada 3 kasus. Bulan Mei sebanyak 1 kasus sudah tahap I, sedangkan 2 kasus bulan September dalam tahap sidik atau pemberkasan,” tandas mantan Kapolres Kepulauan Talaud ini. (Aan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *