Pria ini ditangkap Polsek Percut Seituan, Kasusnya Ternyata Agen Togel

Pria ini ditangkap Polsek Percut Seituan, Kasusnya Ternyata Agen Togel

Percut Seituan, SUMUT | Matapenanews.id Polsek Percut Seituan kembali melakukan rajia ke seluruh penjuru untuk membersihkan peredaran judi di Wilayah Hukumnya.

Hal ini dikarenakan adanya intruksi Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, M.Si dalam rangka menciptakan wilayah hukum Polsek Percut Seituan bebas dari perjudian.

Diketahui, rajia yang menggerakan seluruh personil Polsek Percut Seituan ini terlihat, masuk ke seluruh penjuru lokasi untuk membersihkan peredarab judi tanpa pandang bulu.

Fadly (54) seorang terduga bandar judi togel yang tinggal menetap di Jalan Kenari Desa B. Khalipah, Kecamatan Percut Seituan terpaksa ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Percuti Seituan- Polrestabes Medan – Polda Sumatera Utara. Bukan tanpa sebab, pria ini ditangkap karena nekat mengoperasikan perjudian togel di Jalan Pembinaan Hulu, Desa Bandar Setia, Kecamata Percut Seitua. Pada Jumat, (02/09/2022).

Baca juga:  Analisis Rantai Pasokan Di Manado Milenial

Kapolsek Percut Seituan Kompol M Agus Setiawan, ST., S.I.K saat dikonfirmasi awak media membenarkan hal tersebut.

Ia mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang pria yang berprofesi sebagai agen togel.

“Kami amankan berdasarkan informasi dari masyarakat,” katanya Sabtu, (03/09/2022).

Ia juga menegaskan bahwa, dilakukannya rajia tersebut dikarenakan adanya intruksi dari Kapolda Sumut.

“Kapolda mengintruksikan bahwa perjudian harus bersih dan semua jajaran harus membabat habis perjudian, memang kami tidak main-main dalam menangani perkara perjudian, makanya kami akan atensikan perintah Bapak Kapolda,” ujar Agus.

Baca juga:  Penelitian Pasar Mendalam Di Manado Bikin Penasaran

Lanjut Agus, Kami dapat laporan dari masyrakat bahwa ada agen judi togel yang kerap mengoperasikan togel di di Jalan Pembinaan Hulu, Desa Bandar Setia, menanggapi hal tesebut, Kanit Reskrim Iptu Akbar dan opnal langsung saya perintahkan untuk melakukan penyelidikan, dan benar di lokasi memang ada di temukan seperti ciri ciri yang diinformasikan kepada kami.

Baca juga:  Harga Mobil Di Rubicon Di Kota Padang Terbaru

“Tak mau buang waktu lama lama, Kanit Reskrim bersama anggota langsung meringkus tersangka dan saat di introgasi pelaku mengakui perbuatan nya dan untuk selanjutnya tersangka bersama barang bukti Hp yg berisi Rekapan no togel, uang tunai senilai Rp 67.000 dan catatan khusus nomor rekapan togel di serahkan kepada penyidik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saya juga menghimbau kepada masyarkat apabila mengetahui adanya perjudian agar melaporkan nya ke Polsek Percut Seituan agar kami tindak,”Pungkas Kapolsek Percut Seituan.
(Reporter : Leodepari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *