22.4 C
Indonesia
Ming, 11 Juni 2023
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.4 C
Indonesia
Minggu, 11 Juni 2023 | 1:20:06 WIB

Tim Siluman Sat Reskrim Polrestabes Medan Ungkap Kasus Pencurian Mobil

Reporter: Rudi Hartono

Medan | Gerbang Indonesia – Tim Siluman Polrestabes Medan menembak dua orang spesialis pencurian mobil karena mencoba melarikan diri saat ditangkap. Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M. Firdaus mengatakan, kedua orang ini terpaksa ditembak karena melakukan tindakan melarikan diri. Hal ini dikatakan saat konfrensi pers, Senin, 7/2/22.

Kedua pelaku diketahui bernama Mirza Prayogi alias Mirza (34) warga Binjai Utara dan Rizki Ardi (31) warg Marelan. Sementara korban bernama Maraduna Angkat (31) warga Sabussalam.

Kejadian bermula ketika korban ngekos kawasan Gatot Subroto, Kelurahan Sei Sikambing C, melaporkan bahwa mobil BK 1517 OI sudah tidak ada lagi di tempat parkiran garasi kosnya. Lalu korban melaporkan hal ini ke Polrestabes Medan.

Baca juga:  Nekat Mencuri Roda 2 di Masjid, Pria ini Langsung dijemput Reskrim Polsek Medan Baru

Tidak hanya satu laporan, ada laporan yang sama dengan lokasi yang berbeda masuk ke Polrestabes Medan. Tim Siluman langsung bergerak mengambil dan mencermati CCTV di dua lokasi yang berbeda.

Hasil penyelidikan, tim Siluman mendapatkan informasi lanjutan terkait pencurian mobil BK 1517 OI sedang berada di Jalan Serbajadi Jalan Binjai KM 6 depan SPBU. Mirza pun di ringkus. Lalu diinterogasi dan mengakui mencuri mobil korban Ilham Maraduna Angkat.

Baca juga:  12 Kasus Tindak Pidana Berhasil di Ungkap Polres Kotamobagu Hanya Dalam 9 Bulan

Lalu tim mengadakan pengembangan dari hasil interogasi, Mirza menyebut Kiki Ardi Alias Kiki. Kiki diketahui berada di kos-kosan jalan Yos Sudarso tepat di belakang Grafindo. Tim Siluman langsung bergerak membekuk Kiki. Tak lama kemudian dilakukan penyergapan dan berhasil meringkus Kiki.

Lalu diadakan pengembangan lagi hingga muncul nama pelaku lain yaitu sebagai penadah barang hasil curian yaitu lelaki berinisial D. D menjadi buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu mobil korban, HP Android dan rekaman CCTV.

Baca juga:  Penemuan Mayat Seorang Perempuan Diduga Akibat Penganiayaan

“Dalam modus operandinya, pelaku merusak pintu pagar dan masuk kedalam garasi mobil. Lalu merusak pintu mobil dengan besi tipis”, ujar Kompol Firdaus.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah beraksi di 10 TKP, dalam aksinya pelaku mengincar kenderaan roda empat dengan menggunakan kunci T untuk membobol kunci mobil. Pelaku diancam dengan pasal 363 KHUPidana dengan ancaman diatas 7 tahun penjara”, pungkasnya. (RHO)

-Iklan Pembuatan Website Berita-spot_img

Berita Terpopuler

Sitialimah Aceh Meminta Perlindungan Hukum di Polres Nias

Nias, Gerbang Indonesia - Terjadi pengancaman atas diri Sitialimah Aceh yang dilakukan oleh sekelompok oknum keluarga TBN LS bersama dangan kawan-kawannya pada hari Sabtu...

Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Desa Bontonyeleng

Reporter: Wahyudi Bulukumba | Gerbang Indonesia - Hujan deras disertai angin kencang menerjang beberapa titik di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), Tak terkecuali di Desa...

Penganiaya Ibu Rumah Tangga di Tarutung, berhasil di ringkus Sat Reskrim Polres Taput

Tapanuli Utara, Gerbang Indonesia - Setelah lima hari melarikan diri, tersangka penganiaya seorang ibu rumah tangga atas nama korban Stevy Simanjuntak ( 30 )...

Pondasi Ditumbuhi Rumput, Bedah Rumah untuk Podang Tak Kunjung Selesai

Reporter: Wahyudi Bulukumba | Gerbang Indonesia - Pondasi Bedah Rumah untuk Podang (53) Warga dengan status Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Bukit Harapan,...

Patut Dicontoh, Tindakan Oknum Perawat Ini menuai Pujian Warga 

Reporter: Wahyudi Bulukumba | Gerbang Indonesia - kemampuan petugas medis dalam mengelola kecerdasan emosional sangat membantu proses penyembuhan pasien. Perkataan yang baik, sikap sopan santun,...

Lantik Pejabat Kepala Sekolah, Bupati Barru Titip Harapan Ini

Reporter: Andri Barru | Gerbang Indonesia - Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh mengambil sumpah jabatan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Berita Acara Nomor : 800/0180/11/BKPSDM/2022...
Berita terbaru
Berita Terkait