28.4 C
Indonesia
Sab, 10 Juni 2023
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

28.4 C
Indonesia
Sabtu, 10 Juni 2023 | 11:43:20 WIB

Siswa Miskin Ditolak, DKR Depok Minta Gubernur Jabar Turun Tangan

Depok | detikNews – Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok, mendesak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turun tangan dalam masalah PPDB tingkat SMA Negeri dan SMK Negeri di Kota Depok. Pasalnya, dari hasil pengumuman PPDB SMAN dan SMKN di Kota Depok, setidaknya ada sekitar 27 siswa miskin yang ditolak sekolah negeri dan melaporkan ke DKR.

“Ini soal hak konstitusional masyarakat. Tidak boleh dirampas untuk alasan apapun, apalagi hak anak”, tegas Roy Pangharapan, Jum’at (24/06/2022)

Baca juga:  Kritisi Tata Kelola SDA di Kabupaten Bogor, Ketua PWRI Bogor : Sistemnya Harus diperbaiki Untuk Mengatasi Krisis Lingkungan dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Roy mengungkapkan, sebelumnya relawan DKR kota Depok bersama sejumlah orang tua siswa, mendatangi SMA Negeri 14, guna meminta penjelasan pihak sekolah atas penolakan siswa miskin di sekolah tersebut. Namun, disayangkan Kepala SMAN 14, tidak ada di tempat dengan alasan sedang rapat.

“Kami ingin silaturahmi, sekaligus bertanya dan meminta penjelasan kepada Kepala Sekolah mengenai penolakan siswa miskin disekolah itu. Tapi sayang ternyata Kepala Sekolah tidak ada ditempat”, ungkapnya.

Baca juga:  Anak Desa (HMD), Berharap Pemda Luwu "Menghidupkan Pertumbuhan Ekonomi" Melalui Pedagang Kecil

Menurut Roy, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan adanya transparansi dari pihak sekolah.

Bagi DKR, apapun resikonya akan ditempuh, agar hak anak tidak terampas begitu saja.
Untuk itu, perlu segera adanya solusi konkrit dari pemerintah Provinsi Jawa barat, mengingat SMAN dan SMKN adalah kewenangan Pemerintah Provinsi.

DKR memastikan, akan terus mendampingi para orang tua siswa agar anak-anaknya mendapatkan sekolah, dan berharap Gubernur Jawa Barat tidak mendiamkan penolakan siswa-siswa miskin untuk bersekolah.

Baca juga:  Persiapan Kirab Merah Putih dan Doa Untuk Negeri Hampir Rampung

“Mendiamkan, dan membiarkan, anak dari keluarga miskin tidak bersekolah adalah pelanggaran konstitusi”, tutupnya.(Em)

-Iklan Pembuatan Website Berita-spot_img

Berita Terpopuler

Sitialimah Aceh Meminta Perlindungan Hukum di Polres Nias

Nias, Gerbang Indonesia - Terjadi pengancaman atas diri Sitialimah Aceh yang dilakukan oleh sekelompok oknum keluarga TBN LS bersama dangan kawan-kawannya pada hari Sabtu...

Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Desa Bontonyeleng

Reporter: Wahyudi Bulukumba | Gerbang Indonesia - Hujan deras disertai angin kencang menerjang beberapa titik di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), Tak terkecuali di Desa...

Penganiaya Ibu Rumah Tangga di Tarutung, berhasil di ringkus Sat Reskrim Polres Taput

Tapanuli Utara, Gerbang Indonesia - Setelah lima hari melarikan diri, tersangka penganiaya seorang ibu rumah tangga atas nama korban Stevy Simanjuntak ( 30 )...

Pondasi Ditumbuhi Rumput, Bedah Rumah untuk Podang Tak Kunjung Selesai

Reporter: Wahyudi Bulukumba | Gerbang Indonesia - Pondasi Bedah Rumah untuk Podang (53) Warga dengan status Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Bukit Harapan,...

Patut Dicontoh, Tindakan Oknum Perawat Ini menuai Pujian Warga 

Reporter: Wahyudi Bulukumba | Gerbang Indonesia - kemampuan petugas medis dalam mengelola kecerdasan emosional sangat membantu proses penyembuhan pasien. Perkataan yang baik, sikap sopan santun,...

Lantik Pejabat Kepala Sekolah, Bupati Barru Titip Harapan Ini

Reporter: Andri Barru | Gerbang Indonesia - Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh mengambil sumpah jabatan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Berita Acara Nomor : 800/0180/11/BKPSDM/2022...
Berita terbaru
Berita Terkait