22.4 C
Indonesia
Ming, 11 Juni 2023
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.4 C
Indonesia
Minggu, 11 Juni 2023 | 4:13:53 WIB

Penerapan Asrum dan Percepatan PB, LARM-GAK Bersama HIPPMA  “Apreasiasi Dirjen Kemenkumham”

Reporter: Okik

Surabaya | Gerbang Indonesia – Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (LARM-GAK) bersama Organisasi Masyarakat Himpunan Putra Putri Madura (HIPPMA).Beri apresiasi dan acungan dua jempol untuk Dirjen Kemenkumham dalam mengatasi overload alias over kapasitas Rutan (rumah tahanan).

“Kami sungguh mengapresiasi dan sangat mendukung gebrakan Dirjen Kemenkumham RI, pengambilan langkah bijak tersebut pastinya akan diamini oleh Presiden Jokowi juga LARM-GAK bersama HIPPMA,” ujar Baihaki Akbar (19/2/2022).

“Perlu gebrakan dan langkah – langkah kongkrit, konservatif, serta berkeadilan, selain penempatan equality before the law. (persamaan di muka hukum) sebagai salah satu cara mengatasi over kapasitas rutan, jelas” Baihaki Akbar.

Baca juga:  LPMK Kelurahan Kertapati Bersama RT RW Bersinergi Bersama PT.BA

Selain itu, saran dan gagasan yang diutarakan oleh Baihaki Akbar, bisa saja pihak Kemenkumham RI perpanjang Asimilasi Rumah (Asrum) atau percepatan Pembebasan Bersyarat (PB), terlebih lagi saat ini masyarakat ada di tengah situasi Covid Omicron.

“Selamatkan anggaran Negara, sifat kemanusiaan atau HAM jadi prioritas dan layak diacungi jempol,” tandasnya.

Bukan paradigma lagi dan sudah bukan rahasia umum bila sekarang seluruh lapas dan rumah tahanan (Rutan) di Indonesia overload alias over kapasitas.

Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Liberti Sitinjak menyebut Indonesia butuh alternatif Pemidanaan di luar Pemenjaraan.

Baca juga:  Media Gathering Bahas Soal PPS, Simak Selengkapnya ini Kata Kepala KPP Pratama Kupang

“Kecenderungan pemenjaraan ini sudah banyak mengakibatkan berbagai permasalahan di dalam lembaga pemasyarakatan,” kata Sitinjak, pada Jumat (18/2/2022).

Salah satunya imbas dari pemenjaraan adalah kelebihan kapasitas hunian dalam lapas juga rutan.

Menurutnya, permasalahan kelebihan penghuni dalam lapas juga rutan, tidak lagi bisa tertangani dengan pembangunan lapas atau rutan baru saja.

Oleh sebab itu solusinya dengan mendorong pidana alternatif. Berikut penyelenggaraan penelitian kemasyarakatan tidak hanya terhadap tersangka anak, akan tetapi juga tersangka dewasa.

Baca juga:  Melalui PAW Anggota BPD Desa Pancana, Bupati Barru Bersama BPJSTK Serahkan Santunan Kematian

“Ini adalah bagian tugas manusia juga kemanusiaan yang harus diwujudkan segera dalam waktu dekat,” terangnya.

Tujuannya supaya kembali persoalan -persoalan klasik dapat diatasi. Walaupun tidak bisa sepenuhnya dihilangkan, setidaknya dapat dikurangi.

“Melalui restorative justice ditambah dengan pembinaan dan pembimbingan restoratif, diharapkan dapat mewujudkan Indonesia tangguh Indonesia tumbuh kembang,” katanya.

Secara umum, upaya mewujudkan keadilan restoratif tidak hanya menjadi agenda Ditjenpas, tetapi seluruh aparat penegak hukum di Tanah Air.

Baihaki menerangkan,” ungkapan yang dimaksud aparat penegak hukum lainnya yakni Polri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung (MA), telah mulai melaksanakan praktik keadilan restoratif.( okik )

-Iklan Pembuatan Website Berita-spot_img

Berita Terpopuler

Sitialimah Aceh Meminta Perlindungan Hukum di Polres Nias

Nias, Gerbang Indonesia - Terjadi pengancaman atas diri Sitialimah Aceh yang dilakukan oleh sekelompok oknum keluarga TBN LS bersama dangan kawan-kawannya pada hari Sabtu...

Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Desa Bontonyeleng

Reporter: Wahyudi Bulukumba | Gerbang Indonesia - Hujan deras disertai angin kencang menerjang beberapa titik di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), Tak terkecuali di Desa...

Penganiaya Ibu Rumah Tangga di Tarutung, berhasil di ringkus Sat Reskrim Polres Taput

Tapanuli Utara, Gerbang Indonesia - Setelah lima hari melarikan diri, tersangka penganiaya seorang ibu rumah tangga atas nama korban Stevy Simanjuntak ( 30 )...

Pondasi Ditumbuhi Rumput, Bedah Rumah untuk Podang Tak Kunjung Selesai

Reporter: Wahyudi Bulukumba | Gerbang Indonesia - Pondasi Bedah Rumah untuk Podang (53) Warga dengan status Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Bukit Harapan,...

Patut Dicontoh, Tindakan Oknum Perawat Ini menuai Pujian Warga 

Reporter: Wahyudi Bulukumba | Gerbang Indonesia - kemampuan petugas medis dalam mengelola kecerdasan emosional sangat membantu proses penyembuhan pasien. Perkataan yang baik, sikap sopan santun,...

Lantik Pejabat Kepala Sekolah, Bupati Barru Titip Harapan Ini

Reporter: Andri Barru | Gerbang Indonesia - Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh mengambil sumpah jabatan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Berita Acara Nomor : 800/0180/11/BKPSDM/2022...
Berita terbaru
Berita Terkait