22.4 C
Indonesia
Ming, 11 Juni 2023
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.4 C
Indonesia
Minggu, 11 Juni 2023 | 1:30:01 WIB

Pemeriksaan Saksi-saksi Dua Tersangka Ekspor 121Ton Minyak Goreng Belum Ditahan

Reporter: Okik

Surabaya  | detikNews – Dalam mengembangkan kasus ekspor 121 ton atau sekitar 10.234 karton minyak goreng kemasan yang dibongkar Kamis (12/5/2022) lalu. Polisi hingga kini belum melakukan penahanan terhadap 2 tersangka yang bakal mengekspor minyak goreng kemasan tersebut dengan rute dari Terminal Teluk Lamong Surabaya ke Timor Leste.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Ajun Komisaris Polisi. Arief Ryzki Wicaksana membenarkan saat ini pihaknya belum melakukan penahanan 2 tersangka tersebut.

Baca juga:  Wakil Bupati Pemalang Hadiri Kegiatan Bakti Sosial Ganissa Dalam Memperingati Hari Donor Darah se-Dunia

“Iya memang belum kita lakukan penahanan,” kata Arief saat dikonfirmasi, Sabtu (21/5/2022).

Arief menerangkan, bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan pengembangan sejumlah saksi – saksi. Diketahui,ada 9 saksi dimintai keterangan mengenai peran serta modus 2 tersangka ini.

“Karenanya kami lakukan pemeriksaan atas saksi yang lain dan banyak saksi-saksi lagi yang harus diperiksa,” ujarnya.

Baca juga:  PPNI Bireuen Dorong Gerakan Nursepreneur

Mengenai kemungkinan adanya tambahan tersangka lain dalam kasus ini, Arief tak menjelaskan secara gamblang. Namun, pihaknya masih berupaya mendalami kasus tersebut.”Tidak tahu ada kemungkinan lain atau seperti apa,” tutupnya.

Seperti yang telah disampaikan media, polisi berhasil menggagalkan upaya ekspor 121 ton minyak goreng kemasan ke Timor Leste dari Terminal Teluk Lamong Surabaya. Terdapat 8 kontainer memuat 10.234 karton berisi minyak goreng kemasan dan telah diamankan petugas.

Baca juga:  Adu Balap Becak 150 Meter Ramaikan HUT Bhayangkara di Polsek Bubutan

Dokumen surat inilah diduga dijadikan modus operandi pelaku dalam proses ekspor ilegal tersebut. Para pelaku diduga dengan sengaja melaporkan jenis barang berbeda saat pengurusan dokumen ekspor ke Bea dan Cukai.Sebagai informasi. Kasus ekspor 121 ton (10.234) karton minyak goreng kemasan ini dirilis langsung Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto hingga Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta di lokasi Terminal Teluk Lamong Surabaya.(okik)

-Iklan Pembuatan Website Berita-spot_img

Berita Terpopuler

Sitialimah Aceh Meminta Perlindungan Hukum di Polres Nias

Nias, Gerbang Indonesia - Terjadi pengancaman atas diri Sitialimah Aceh yang dilakukan oleh sekelompok oknum keluarga TBN LS bersama dangan kawan-kawannya pada hari Sabtu...

Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Desa Bontonyeleng

Reporter: Wahyudi Bulukumba | Gerbang Indonesia - Hujan deras disertai angin kencang menerjang beberapa titik di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), Tak terkecuali di Desa...

Penganiaya Ibu Rumah Tangga di Tarutung, berhasil di ringkus Sat Reskrim Polres Taput

Tapanuli Utara, Gerbang Indonesia - Setelah lima hari melarikan diri, tersangka penganiaya seorang ibu rumah tangga atas nama korban Stevy Simanjuntak ( 30 )...

Pondasi Ditumbuhi Rumput, Bedah Rumah untuk Podang Tak Kunjung Selesai

Reporter: Wahyudi Bulukumba | Gerbang Indonesia - Pondasi Bedah Rumah untuk Podang (53) Warga dengan status Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Bukit Harapan,...

Patut Dicontoh, Tindakan Oknum Perawat Ini menuai Pujian Warga 

Reporter: Wahyudi Bulukumba | Gerbang Indonesia - kemampuan petugas medis dalam mengelola kecerdasan emosional sangat membantu proses penyembuhan pasien. Perkataan yang baik, sikap sopan santun,...

Lantik Pejabat Kepala Sekolah, Bupati Barru Titip Harapan Ini

Reporter: Andri Barru | Gerbang Indonesia - Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh mengambil sumpah jabatan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Berita Acara Nomor : 800/0180/11/BKPSDM/2022...
Berita terbaru
Berita Terkait