21.4 C
Indonesia
Ming, 11 Juni 2023
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

21.4 C
Indonesia
Minggu, 11 Juni 2023 | 4:46:16 WIB

Mantap ! Polresta Deli Serang Ringkus Pelaku Penganiayaan Sebelum 24 Jam

Deli Serdang, SUMUT | Matapenanews.idPelaku penganiayaan bedat di Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang sempat viral di Media Sosial sudah diamankan Polresta Deli Serdang.

Hali ini dikatakan Kapolres Kombes Pol Irsan Sinuhaji, S.IK., MH pada saat memimpin Konferensi Pers di Aula Terbuka Mapolresta Deli Serdang. Selasa, (20/09/2022).

Diketahui, pada saat Konferensi Pers Kapolres didampingi langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek H. Cahyadi, SH., S.IK., MH.

Kapolres mengatakan, jika tersangka berinisial S (51) dan korban berinisial DD (49).

“Penganiayaan berat ini dilakukan oleh tersangka S (51) laki-laki warga Jalan L. Mungkur Gg. Melati Dusun 1 Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa dan korban berinisial DD (49) Perempuan yang dimana adalah mantan istri dari tersangka,” katanya.

Baca juga:  Hasil Curian Belum Sempat Dijual, CAB Digelandang Masuk Bui Polsek Medan Area

Ia juga menceritrakan kronoligi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kejadiannya berawal di hari Minggu, (18/09) tersangka S sudah berencana ingin membunuh korban DD dengan mempersiapkan sebilah parang yang sudah dimasukkan ke dalam tas samping berwarna hitam yang disimpan di rumah pelaku S dan keesokan harinya sekira pukul 09.00 WIB, tersangka bertemu dengan korban tepatnya di simpang tiga Kantor Pos yang dimana korban hendak pulang dari belanja,” katanya.

Lebih lanjut, Kapolres pelaku langsung mengikuti korban menggunakan Sepeda Motor.

“Melihat korban menggunakan Sepeda Motor, tersangka langsung mengejarnya sampai di pinggir Lapangan Bola Peston Kecamatan Tanjung Morawa, saat mendekati korban tersangka langsung menendang Sepeda Motor korban namun korban tidak terjatuh, melihat korban tidak terjatuh, tersangka turun dari Sepeda Motornya selanjutnya mengeluarkan parang yang sudah ia siapkan selanjutnya tersangka langsung membacok korban sebanyak satu kali di kepala bagian atas hingga korban terjatuh di parit pinggiran Lapangan Bola tersebut, setelah itu tersangka masi membacok korban di kepala atas dan wajah sebanyak 8 kali sampai korban tak berdaya, warga sekitas saat melihat kejadian itu pun sontrak meminta tolong sampai tersangka melarikan diri dengan membawa parang yang digunakannya membacok korban,” lanjutnya.

Baca juga:  Kasus Perampokan Berhasil Diungkap Polsek Delitua

Ia menambahkan bahwa, Setelah mendapat informasi kejadian tersebut, pihaknya langsung sigap melakukan penyelidikan hingga akhirnya kurang dari 1×24 Jam tersangka bisa diamankan.

“Sekira pukul 05.00 WIB, Personil Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil menemukan keberadaan pelaku dan langsung diamankan di Mapolresta,” tambahnya.

Kapolres mengungkapkan, motif tersangka melakukan penganiayaan kepada mantan istrinya.

Baca juga:  Diduga Intimidasi Wartawan atas Seruan Kades, Oknum Anggota Karang Taruna Pusakamulya Kecamatan Kiarapedes Purwakarta Dipolisikan

“Motif dari pelaku sampai berani melakukan pengaiayaan berat ini dikarenakan tidak terima di ceraikan oleh korban, atas perbuatannya ini pelaku akan dikenakan Pasal  240 JO Pasal 53 dan atau Pasal 355 ayat 1 SUBS Pasal 353 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 14 tahun atau 12 tahun penjara,” ungkapnya.(Leodepari)

-Iklan Pembuatan Website Berita-spot_img

Berita Terpopuler

Sitialimah Aceh Meminta Perlindungan Hukum di Polres Nias

Nias, Gerbang Indonesia - Terjadi pengancaman atas diri Sitialimah Aceh yang dilakukan oleh sekelompok oknum keluarga TBN LS bersama dangan kawan-kawannya pada hari Sabtu...

Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Desa Bontonyeleng

Reporter: Wahyudi Bulukumba | Gerbang Indonesia - Hujan deras disertai angin kencang menerjang beberapa titik di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), Tak terkecuali di Desa...

Penganiaya Ibu Rumah Tangga di Tarutung, berhasil di ringkus Sat Reskrim Polres Taput

Tapanuli Utara, Gerbang Indonesia - Setelah lima hari melarikan diri, tersangka penganiaya seorang ibu rumah tangga atas nama korban Stevy Simanjuntak ( 30 )...

Pondasi Ditumbuhi Rumput, Bedah Rumah untuk Podang Tak Kunjung Selesai

Reporter: Wahyudi Bulukumba | Gerbang Indonesia - Pondasi Bedah Rumah untuk Podang (53) Warga dengan status Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Bukit Harapan,...

Patut Dicontoh, Tindakan Oknum Perawat Ini menuai Pujian Warga 

Reporter: Wahyudi Bulukumba | Gerbang Indonesia - kemampuan petugas medis dalam mengelola kecerdasan emosional sangat membantu proses penyembuhan pasien. Perkataan yang baik, sikap sopan santun,...

Lantik Pejabat Kepala Sekolah, Bupati Barru Titip Harapan Ini

Reporter: Andri Barru | Gerbang Indonesia - Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh mengambil sumpah jabatan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Berita Acara Nomor : 800/0180/11/BKPSDM/2022...
Berita terbaru
Berita Terkait