22.4 C
Indonesia
Ming, 11 Juni 2023
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.4 C
Indonesia
Minggu, 11 Juni 2023 | 1:00:43 WIB

Kritisi Tata Kelola SDA di Kabupaten Bogor, Ketua PWRI Bogor : Sistemnya Harus diperbaiki Untuk Mengatasi Krisis Lingkungan dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Kabupaten Bogor | detikNews – Jawa Barat memiliki potensi kekayaan sumber daya alam (SDA) yang melimpah, dan salah satunya adalah energy panas bumi

Guna mengoptimalkan SDA tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor, mendukung rencana Star Energy Geothermal Salak (SEGS), yang akan mengembangkan energi panas bumi yang bakal diubah menjadi sumber penghasil listrik.

Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Bogor Budi Cahyadi Wiryadi mengatakan, selain memberi sumber energi listrik untuk wilayah Kabupaten Bogor, Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) itu memberikan manfaat yang cukup besar bagi masyarakat yang ada diwilayah Kabupaten Bogor.

“Karena ini energi terbarukan, bukan energi habis pakai, jadi bisa diperbaharui lagi. Apa lagi dari pihak pengembang juga bersedia memberikan Pemkab Bogor sejumlah bonus tambahan dari program ini”, Budi Cahyadi Wiryadi.

 


Ditempat terpisah Rohmat Selamat, SH, M.Kn. Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Bogor mengungkapkan, bahwa tata kelola sumber daya alam atau SDA di Kabupaten Bogor harus diperbaiki untuk mengatasi krisis lingkungan dan meningkatkan Kesejahteraan masyarakat Kab Bogor.

“Pemkab Bogor dan semua pihak yang terkait dalam pengelolaan sumber daya alam ini, agar tidak mengesampingkan aspek lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Aspek lingkungan ini penting, karena melekat dalam pengelolaan sumber daya alam”, ujar Rohmat Selamat, Sabtu 4/6/2022.,

Ketua PWRI Bogor ini menambahkan, bahwa perubahan sosial dalam masyarakat sudah bisa dipastikan akan terjadi akibat dari pembangunan di suatu wilayah. Kesempatan baru dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat setempat berjalan seiring dengan segala akibat positif dan negatifnya dari pembangunan tersebut.

“Masyarakat harus mendapatkan kesejahteraan dari pengelolaan energy panas bumi ataupun Bonus Produksi tersebut, jangan hanya dinikmati orang-orang tertentu saja”, pungkasnya.

Bertepatan dengan Peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-540 tahun 2022 , Jumat 3 Juni 2022. Rohmat Selamat Ucapkan Selamat Hut Bogor Ke 540 dan Jangan salah urus Bonus Produksi jadikan untuk modal pemulihan ekonomi yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bogor.(Arifin)

-Iklan Pembuatan Website Berita-spot_img

Berita Terpopuler

Sitialimah Aceh Meminta Perlindungan Hukum di Polres Nias

Nias, Gerbang Indonesia - Terjadi pengancaman atas diri Sitialimah Aceh yang dilakukan oleh sekelompok oknum keluarga TBN LS bersama dangan kawan-kawannya pada hari Sabtu...

Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Desa Bontonyeleng

Reporter: Wahyudi Bulukumba | Gerbang Indonesia - Hujan deras disertai angin kencang menerjang beberapa titik di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), Tak terkecuali di Desa...

Penganiaya Ibu Rumah Tangga di Tarutung, berhasil di ringkus Sat Reskrim Polres Taput

Tapanuli Utara, Gerbang Indonesia - Setelah lima hari melarikan diri, tersangka penganiaya seorang ibu rumah tangga atas nama korban Stevy Simanjuntak ( 30 )...

Pondasi Ditumbuhi Rumput, Bedah Rumah untuk Podang Tak Kunjung Selesai

Reporter: Wahyudi Bulukumba | Gerbang Indonesia - Pondasi Bedah Rumah untuk Podang (53) Warga dengan status Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Bukit Harapan,...

Patut Dicontoh, Tindakan Oknum Perawat Ini menuai Pujian Warga 

Reporter: Wahyudi Bulukumba | Gerbang Indonesia - kemampuan petugas medis dalam mengelola kecerdasan emosional sangat membantu proses penyembuhan pasien. Perkataan yang baik, sikap sopan santun,...

Lantik Pejabat Kepala Sekolah, Bupati Barru Titip Harapan Ini

Reporter: Andri Barru | Gerbang Indonesia - Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh mengambil sumpah jabatan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Berita Acara Nomor : 800/0180/11/BKPSDM/2022...
Berita terbaru
Berita Terkait