28.4 C
Indonesia
Sab, 10 Juni 2023
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

28.4 C
Indonesia
Sabtu, 10 Juni 2023 | 11:40:20 WIB

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso: Kapolda Sumut Harus Pecat 3 Oknum Yang Mencoba Merampas Sepeda Motor Warga di Sumut

MEDAN, SUMUT | Matapenanews.id Kasus tiga oknum Anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran dengan mencoba merampas Sepeda Motor milik warga Medan, telah di lakukan sidang komisi kode etik dan profesi dan hasilnya di berhentikan dengan tidak hormat (PTDH) di Mapolda Sumatera Utara (Sumut) pada tanggal 11 Oktober 2022 kemarin.

Anehnya, ketiga oknum Polisi itu, malah mengajukan banding karena diduga tidak menerima keputusan dari Sidang tersebut.

Bahkan salah satu istri dari oknum Polisi itu meminta agar suaminya tidak di pecat dan diberikan keringanan hukuman karena mengidap penyakit.

Baca juga:  Meriahkan Hari Jadi Barru Ke 62, IGTKI Kab. Barru Menggelar Lomba Paduan Suara

Diketahui, ketiga oknum Polisi nakal tersebut, masing-masing berinisial Bripka A, Bripka B dan Briptu H.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Indonsia Polici Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso saat dimintai tanggapanya pada Rabu 19 Oktober 2022  menjelaskan bahwa, saat ini pihaknya mencatat banyaknya pelanggaran pelanggaran hukum oleh anggota Polisi di wilayah Sumut, bahkan pelanggaran yang sifatnya sebagai pelanggaran hukum curas dan curat oleh oknum Polisi.

“Kalau sebelumnya ada penjebakan narkoba, pencurian atau penggelapan barang bukti narkoba, sekarang ada perampasan sepada motor, maka kondisi ini sangat mengkhawatirkan bagi nama baik institusi Polri,” Kata Ketua IPW.

Baca juga:  Jumat Berkah, Partai Nasdem Berbagi di Desa Lompo Tengah

Dijelaskan Ketua IPW, Karena ini saya meminta kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra harus menindak tegas anggota Polisi pelanggar pidana tersebut, pecat dan pidanakan, untuk atasan pada anggota tersebut langsung di copot. Tindakan tegas ini agar institusi Polri tidak semakin rusak oleh oknum.

Sementara itu, terkait adanya seorang wanita yang diduga adalah istri dari salah satu oknum anggota yang sudah di PTDH tersebut, dimana istri tersebut mengaku mengidap suatu penyakit dan dirinya meminta agar suaminya tidak di pecat dengan alasan tulang punggung keluarga pun langsung ditanggapi Ketua IPW.

Baca juga:  Diimbau Tak Belanja Secara Berlebihan Bahan Pokok

“Permohonan tidak dipecat (PTDH) dengan alasan istri sakit kanker itu wajar saja, tapi tindakan oknum tersebut adalah pelanggaran berat, harus di pecat oknum tersebut agar menjadi pembelajaran bagi semua ataupun oknum ataupun pihak untuk tidak melakukan pelanggaran,”Pungkas pria yang akrab di sapa Mas Sugeng tersebut. (Leodepari)

-Iklan Pembuatan Website Berita-spot_img

Berita Terpopuler

Sitialimah Aceh Meminta Perlindungan Hukum di Polres Nias

Nias, Gerbang Indonesia - Terjadi pengancaman atas diri Sitialimah Aceh yang dilakukan oleh sekelompok oknum keluarga TBN LS bersama dangan kawan-kawannya pada hari Sabtu...

Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Desa Bontonyeleng

Reporter: Wahyudi Bulukumba | Gerbang Indonesia - Hujan deras disertai angin kencang menerjang beberapa titik di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), Tak terkecuali di Desa...

Penganiaya Ibu Rumah Tangga di Tarutung, berhasil di ringkus Sat Reskrim Polres Taput

Tapanuli Utara, Gerbang Indonesia - Setelah lima hari melarikan diri, tersangka penganiaya seorang ibu rumah tangga atas nama korban Stevy Simanjuntak ( 30 )...

Pondasi Ditumbuhi Rumput, Bedah Rumah untuk Podang Tak Kunjung Selesai

Reporter: Wahyudi Bulukumba | Gerbang Indonesia - Pondasi Bedah Rumah untuk Podang (53) Warga dengan status Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Bukit Harapan,...

Patut Dicontoh, Tindakan Oknum Perawat Ini menuai Pujian Warga 

Reporter: Wahyudi Bulukumba | Gerbang Indonesia - kemampuan petugas medis dalam mengelola kecerdasan emosional sangat membantu proses penyembuhan pasien. Perkataan yang baik, sikap sopan santun,...

Lantik Pejabat Kepala Sekolah, Bupati Barru Titip Harapan Ini

Reporter: Andri Barru | Gerbang Indonesia - Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh mengambil sumpah jabatan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Berita Acara Nomor : 800/0180/11/BKPSDM/2022...
Berita terbaru
Berita Terkait