23.4 C
Indonesia
Jum, 9 Juni 2023
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

23.4 C
Indonesia
Jumat, 9 Juni 2023 | 21:40:34 WIB

Heboh Kasus Video Asusila Lagi di Baubau, Korban Dipaksa Bersetubuh Sesama Jenis

Reporter: Nanda.N

Baubau | detikNews – Heboh kasus video asusila Korban Seorang Gadis dipaksa bersetubuh sesama jenis di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Rekaman video viral tersebut kemudian beredar di teman-temannya yang membuat korban trauma, berhenti sekolah, hingga takut keluar rumah.

Sedangkan, sosok pelaku berinisial IF yang diduga melakukan rudapaksa terhadap gadis berinisial E (19) dan Y (16) hingga kini masih berkeliaran.

IF juga disebutkan merekam aksi bercinta bertiga itu yang selanjutnya dipergunakan mengancam korban untuk melayani nafsu bejatnya.

Ancaman pelaku dilancarkan kepada korban E yang merupakan siswi SMA selama bertahun-tahun sejak tahun 2020.

Bahkan, korban E juga pernah dipaksa membuat video asusila untuk dikirimkan ke WhatsApp Messenger atau WhatsApp pelaku.

“Korban E diancam akan disebarkan video itu kepada keluarganya dan teman sekolah korban jika tidak mau menuruti keinginan pelaku,” kata kuasa hukum korban, Safrin Salam.

Baca juga:  Kemenkumham Jateng Bersama Damkar Semarang Gelar Pelatihan Pemadaman Kebakaran

Tak hanya itu, korban E pernah diminta membuat video persetubuhan sesama jenis oleh pelaku.

Rekaman video viral tersebut pun beredar luas di kalangan teman sekolahnya.

Akibat video tersebut, korban E pun mengalami bullying dan tak lagi masuk sekolah.

Heboh kasus video asusila main bertiga hingga 2 gadis dipaksa bersetubuh sesama jenis di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Rekaman video viral tersebut kemudian beredar di teman-temannya yang membuat korban trauma, berhenti sekolah, hingga takut keluar rumah. (handover)

“Korban E takut masuk sekolah, tidak ke sekolah. Keluar rumah saja takut, sudah tidak ceria, sering murung,” jelas Safrin dalam konferensi pers pada Selasa (26/4/2022).

Kasus rudapaksa hingga berujung beredarnya video viral perbuatan tak senonoh itu pertama kali terungkap dari laporan keluarga korban.

Keluarga korban curiga dengan perilaku E yang tiba-tiba berubah.

Dia lantas membongkar semua peristiwa pilu yang dialaminya selama dua tahun belakangan kepada keluarganya.

Baca juga:  PB PASU Kecam PT SMPG Membuat Keracunan Warga Sibanggor Julu

Keluarga korban pun mendatangi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Amanah Peduli Kemanusiaan (YLBH ALIM) pada Jumat (8/4/2022) lalu.

YLBH ALIM lantas melakukan pendampingan hukum dan langsung melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian Resor atau Polres Baubau.

Laporan tersebut tertuang dalam surat laporan polisi nomor: LP/B/47/IV/2022/SPKT/Polres Baubau/Polda Sultra.

Kronologis Rudapaksa:

Perbuatan tak senonoh tersebut pertama kali dilakukan pelaku IF terhadap Y dan E di sebuah kos-kosan di Kota Baubau, Provinsi Sultra, pada Februari 2020 lalu.

Kuasa hukum korban, Safrin Salam, mengatakan, awalnya korban E yang berpacaran dengan IF mengajak rekannya Y untuk bertemu pelaku di Benteng Keraton Baubau pada sore hari.

Heboh kasus video asusila main bertiga hingga 2 gadis dipaksa bersetubuh sesama jenis di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Video asusila yang kemudian beredar dan viral di teman-temannya itu membuat korban trauma hingga takut keluar rumah.

Baca juga:  Wakili Walikota Subulussalam, Asisten I Hi. Sairun Buka Turnamen Sepak Bola U-13 Hi. Muslim Ayub Cup 1 tahun 2022

“Pelaku mengajak kedua korban untuk belajar agama dan fiqih, termasuk salat,” ujar Safrin.

Dua pekan setelah ajakan tersebut, pelaku selanjutnya mengajak kedua korban E dan Y untuk datang ke kos-kosan.

Bukannya mengajarkan agama, pelaku malah mengajak kedua korban untuk melakukan persetubuhan bertiga.

“Kedua korban diiming-imingi, kalau berhubungan badan dengan pelaku maka cita-citanya akan tercapai,” kata Safrin.

Kedua korban dengan terpaksa menuruti keinginan pelaku main bertiga.

Aksi persetubuhan itu kemudian direkam oleh pelaku IF.

Rekaman inilah yang digunakan untuk mengancam korban E agar terus melayani nafsu bejat IF hingga bertahun-tahun.

Bahkan, korban terpaksa membuat video asusila yang dikirim ke WhatsApp Messenger pelaku.

Hingga dipaksa oleh pelaku untuk membuat video persetubuhan sesama jenis yang kemudian viral di kalangan teman sekolahnya. (Nanda.N)

-Iklan Pembuatan Website Berita-spot_img

Berita Terpopuler

Sitialimah Aceh Meminta Perlindungan Hukum di Polres Nias

Nias, Gerbang Indonesia - Terjadi pengancaman atas diri Sitialimah Aceh yang dilakukan oleh sekelompok oknum keluarga TBN LS bersama dangan kawan-kawannya pada hari Sabtu...

Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Desa Bontonyeleng

Reporter: Wahyudi Bulukumba | Gerbang Indonesia - Hujan deras disertai angin kencang menerjang beberapa titik di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), Tak terkecuali di Desa...

Penganiaya Ibu Rumah Tangga di Tarutung, berhasil di ringkus Sat Reskrim Polres Taput

Tapanuli Utara, Gerbang Indonesia - Setelah lima hari melarikan diri, tersangka penganiaya seorang ibu rumah tangga atas nama korban Stevy Simanjuntak ( 30 )...

Pondasi Ditumbuhi Rumput, Bedah Rumah untuk Podang Tak Kunjung Selesai

Reporter: Wahyudi Bulukumba | Gerbang Indonesia - Pondasi Bedah Rumah untuk Podang (53) Warga dengan status Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Bukit Harapan,...

Patut Dicontoh, Tindakan Oknum Perawat Ini menuai Pujian Warga 

Reporter: Wahyudi Bulukumba | Gerbang Indonesia - kemampuan petugas medis dalam mengelola kecerdasan emosional sangat membantu proses penyembuhan pasien. Perkataan yang baik, sikap sopan santun,...

Lantik Pejabat Kepala Sekolah, Bupati Barru Titip Harapan Ini

Reporter: Andri Barru | Gerbang Indonesia - Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh mengambil sumpah jabatan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Berita Acara Nomor : 800/0180/11/BKPSDM/2022...
Berita terbaru
Berita Terkait