21.4 C
Indonesia
Ming, 11 Juni 2023
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

21.4 C
Indonesia
Minggu, 11 Juni 2023 | 5:27:28 WIB

Gubernur Sumut: “Hybrid Learning, 50% Daring, 50% Luring Untuk Solusi Pembelajaran”

Reporter: Rudi Hartono

Medan | Gerbang Indonesia – Gubernur Sumut menegaskan untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 dan varian Omicron bagi para pelajar dalam hal ini pihak sekolah, akan dilakukan sistem pembelajaran Hibrid yaitu penerapan sistem pembelajaran 50% daring dan 50% Luring untuk seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Sumut ini.

Hal ini dikatakan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi saat memimpin rapat koordinasi dalam rangka kesiapan rumah sakit di Sumut dalam rangka mengantisipasi penyebaran yang terjadi lonjakan baru-baru ini sekaligus evaluasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Sumut, bertempat di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman Nomor 41, Medan pada hari Senin (7/2/22).

Baca juga:  Bupati Bolsel Berikan Bantuan Beasiswa Kepada Mahasiswa Kurang Mampu, Berprestasi dan Kedokteran

“Pembelajaran secara hybrid mulai tanggal 7/2/22 sampai pemberitahaun lanjutan,”ujar Edy.

Dalam kesempatan itu, Edy juga meminta Kabupaten/Kota melakukan surveilans epidemiologi, apabila mendapati kasus aktif di satuan pendidikan. Sementara itu PTM akan diberhentikan apabila positivity rate mencapai lebih dari 5%.

Kasus dari penularan anak sendiri dalam seminggu terakhir mencapai 94 kasus baru penularan pada anak. Berbanding terbalik pada Minggu sebelumnya hanya 7 kasus. Proporsi kasus penularan anak mencapai 20% dari seluruh kasus penularan.

Baca juga:  Peduli Korban Banjir di Aceh Tamiang, HIMIPOL Gelar Aksi Kemanusiaan

dr. Inke Nadia D Lubis, dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), mengungkapkan bahwa,”Biasanya porsi penularan anak hanya mencapai 10% saja, tetapi kontribusi penularan anak sekarang malah telah mencapai 20% lebih, mungkin disebabkan adanya PTM ini”, ujarnya.

Pada kasus varian Delta pada anak umur 12-17 tahun menyumbang kasus terbanyaknya 47%, pada anak usia 6 – 12 tahun sebanyak 32%, 1 – 5 tahun sebanyak 18% dan dibawah umur 1 tahun sebanyak 3% ujarnya lebih lanjut.

Baca juga:  DPD II KNPI Lombok Tengah Akan Musda ke-XV, H. Syamsul Hadi: Semoga Melahirkan Pemuda yang Mampu Mengkolaborasikan OKP yang Ada

Sementara itu anggota satgas penanganan Covid-19 Sumut, Restuti Saragih meminta pada seluruh satgas penanganan Covid-19 di Kabupaten/Kota untuk segera melaksanakan monitoring evaluasi PTM terbatas. Serta melaksanakan Surveilance Active Case Finding (SACF) untuk dilaporkan kepada Satgas Nasional sebagai dasar untuk meneruskan atau menghentikan PTM. (RHO)

-Iklan Pembuatan Website Berita-spot_img

Berita Terpopuler

Sitialimah Aceh Meminta Perlindungan Hukum di Polres Nias

Nias, Gerbang Indonesia - Terjadi pengancaman atas diri Sitialimah Aceh yang dilakukan oleh sekelompok oknum keluarga TBN LS bersama dangan kawan-kawannya pada hari Sabtu...

Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Desa Bontonyeleng

Reporter: Wahyudi Bulukumba | Gerbang Indonesia - Hujan deras disertai angin kencang menerjang beberapa titik di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), Tak terkecuali di Desa...

Penganiaya Ibu Rumah Tangga di Tarutung, berhasil di ringkus Sat Reskrim Polres Taput

Tapanuli Utara, Gerbang Indonesia - Setelah lima hari melarikan diri, tersangka penganiaya seorang ibu rumah tangga atas nama korban Stevy Simanjuntak ( 30 )...

Pondasi Ditumbuhi Rumput, Bedah Rumah untuk Podang Tak Kunjung Selesai

Reporter: Wahyudi Bulukumba | Gerbang Indonesia - Pondasi Bedah Rumah untuk Podang (53) Warga dengan status Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Bukit Harapan,...

Patut Dicontoh, Tindakan Oknum Perawat Ini menuai Pujian Warga 

Reporter: Wahyudi Bulukumba | Gerbang Indonesia - kemampuan petugas medis dalam mengelola kecerdasan emosional sangat membantu proses penyembuhan pasien. Perkataan yang baik, sikap sopan santun,...

Lantik Pejabat Kepala Sekolah, Bupati Barru Titip Harapan Ini

Reporter: Andri Barru | Gerbang Indonesia - Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh mengambil sumpah jabatan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Berita Acara Nomor : 800/0180/11/BKPSDM/2022...
Berita terbaru
Berita Terkait