23.4 C
Indonesia
Jum, 9 Juni 2023
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

23.4 C
Indonesia
Jumat, 9 Juni 2023 | 21:23:54 WIB

Dinilai Lakukan Pelanggaran Berat 9 Anggota DPRD Kab/Kota di PAW

Tak Hanya di PAW namun Juga dicabut Keanggotaannya dari Partai Berkarya

Reporter: Arifin

Kupang | matapenanews.id – Bertempat di Kantor Sekretariat DPW Provinsi Nusa Tenggara Timur, Partai Beringin Karya ( Berkarya ) pada selasa 8 Maret 2022, dilangsungkan Konfrensi Pers oleh Pengurus DPW NTT, Partai Berkarya.

Hal ini terkait Pencabutan keanggotaan dari partai berkarya (beringin karya) sekaligus Pergantian Antar Waktu ( PAW ) terhadap 9 orang anggota DPRD Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi NTT.

Ketua DPW Partai Berkarya Provinsi NTT, Jan CHR. Benyamin saat didepan para kader dan juga para wartawan yang hadir menyampaikan bahwa ini merupakan sebuah keputusan tegas dari Partai.

Tentunya keputusan ini sudah melalui mekanisme yang ada dan dirinya sebagai ketua DPW hanya menjalankan amanat Partai ” tegas Benyamin.

Baca juga:  Lakukan Kunker ke Depo Perpustakaan dan Kearsipan DIY Yogyakarta, Tim Anggota DPRD Kota Depok Komisi A, Harapkan Kemajuan DIY bisa di Adopsi ke Kota Depok

Adapun landasan dasar diambilnya langkah ini adalah:

Merujuk pada undang-undang nomor 17 tahun 2014, tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, PO/JUKLAK/SK Partai Berkarya (Beringin Karya)

Surat Keputusan nomor: SK.01/DPP/BERKARYA/IX/2022 tanggal 23 September 2022, tentang pengesahan iuran bulanan anggota DPRD Partai Berkarya(Beringin Karya)

Surat Mahkamah Partai Berkarya nomor : 011/B/MP/BERKARYA/II/2022, tanggal 25 Februari 2022 perihal surat keterangan Mahkamah Partai.

Surat Dewan pimpinan pusat(DPP) nomor : 171/B/DPP/BERKARYA/II/2022, tanggal 24 Februari 2022 perihal Persetujuan Pergantian antar waktu( PAW ) dan pemberhentian anggota partai Berkarya.

Surat Dewan Pimpinan Wilayah(DPW) Partai Berkarya Provinsi NTT nomor : 070/DPW-NTT/BERKARYA/II/2022,tanggal 04 February 2022 perihal permohonan pencabutan kartu anggota sebagai anggota Partai Berkarya dan pergantian antar waktu ke-sembilan orang anggota DPRD Kabupaten/Kota di Provinsi NTT.

Baca juga:  Tumbuhkan Semangat Kebersamaan DPC Forkabi Panmas Bagikan Ratusan Takjil Ramadhan 1443H di Jalan Raya Keadilan

Surat Dewan Pimpinan Daerah(DPD) Partai Berkarya, Kabupaten/Kota, perihal permohonan pencabutan kartu anggota Partai Berkarya Kabupaten/Kota dan pergantian antar waktu anggota DPRD Kabupaten/ Kota.

Hasil rapat pleno DPW Partai Berkarya Provinsi NTT.

Hasil rapat pleno DPD Partai Berkarya Kabupaten/Kota.

Adapun ke-Sembilan Anggota DPRD Kabupaten/Kota tersebut adalah:

1. Alexander Sirituka, anggota DPRD kab, Alor

2. Satario Julius Pandie, anggota DPRD Kota Kupang

3. Deksi A. Letuna, anggota DPRD Kab, TTS

4. Florentius Sonbay, anggota DPRD kab, TTU

5. Rato Bata, anggota DPRD kab, Sumba Barat Daya

6. Yohanes Marianus Kota, anggota DPRD kab, Ende

Baca juga:  Mesin Ikan Ikan di Desa Kolam Digerebek Polsek Percut Seituan

7. Katausu Djawamara, anggota DPRD kab, Sumba Tengah

8. Agustinus Umbu Sorung, anggota DPRD kab, Sumba Tengah.

9. Pati Kaba, anggota DPRD kab, Sumba Barat.

Saat ditanya apakah dirinya selaku Ketua DPW Partai Berkarya(Beringin Karya) Prov NTT telah menyiapkan Figur dan kader pengganti yang akan menempati posisi ke-sembilan anggota DPRD Kab/Kota tersebut, Benyamin menjelaskan bahwa hal itu sudah jelas dalam aturan jadi yang urutan no 2 yang akan naik menggantikan ” jelas Benyamin.

Benyamin juga mengaku optimis bahwa dengan Soliditas antar kader yang dimiliki Partai Berkarya, dirinya siap untuk meraih hati dan simpati masyarakat yang harapannya akan mendapatkan tambahan kursi di Pemilu 2024 mendatang.(Arifin)

-Iklan Pembuatan Website Berita-spot_img

Berita Terpopuler

Sitialimah Aceh Meminta Perlindungan Hukum di Polres Nias

Nias, Gerbang Indonesia - Terjadi pengancaman atas diri Sitialimah Aceh yang dilakukan oleh sekelompok oknum keluarga TBN LS bersama dangan kawan-kawannya pada hari Sabtu...

Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Desa Bontonyeleng

Reporter: Wahyudi Bulukumba | Gerbang Indonesia - Hujan deras disertai angin kencang menerjang beberapa titik di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), Tak terkecuali di Desa...

Penganiaya Ibu Rumah Tangga di Tarutung, berhasil di ringkus Sat Reskrim Polres Taput

Tapanuli Utara, Gerbang Indonesia - Setelah lima hari melarikan diri, tersangka penganiaya seorang ibu rumah tangga atas nama korban Stevy Simanjuntak ( 30 )...

Pondasi Ditumbuhi Rumput, Bedah Rumah untuk Podang Tak Kunjung Selesai

Reporter: Wahyudi Bulukumba | Gerbang Indonesia - Pondasi Bedah Rumah untuk Podang (53) Warga dengan status Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Bukit Harapan,...

Patut Dicontoh, Tindakan Oknum Perawat Ini menuai Pujian Warga 

Reporter: Wahyudi Bulukumba | Gerbang Indonesia - kemampuan petugas medis dalam mengelola kecerdasan emosional sangat membantu proses penyembuhan pasien. Perkataan yang baik, sikap sopan santun,...

Lantik Pejabat Kepala Sekolah, Bupati Barru Titip Harapan Ini

Reporter: Andri Barru | Gerbang Indonesia - Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh mengambil sumpah jabatan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Berita Acara Nomor : 800/0180/11/BKPSDM/2022...
Berita terbaru
Berita Terkait