21.4 C
Indonesia
Ming, 11 Juni 2023
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

21.4 C
Indonesia
Minggu, 11 Juni 2023 | 5:16:48 WIB

Berikan Pelayanan Terbaik, Komunitas Ambulance Indonesia Imbau Masyarakat Agar Jangan Menggunakan Jasa Calo

Depok, Gerbang Indonesia – Maraknya kejadian percaloan jasa ambulance saat ini dibeberapa area Jabodetabek, menuai kecaman keras dari para driver serta pemilik ambulance yang tergabung dalam Komunitas Ambulance Indonesia yang bermarkas di Kota Depok. Kejadian – kejadian percaloan jasa ambulance oleh para oknum tersebut dirasakan sangat meresahkan para relawan advokasi kesehatan baik bagi driver dan pemilik ambulance yang menimbulkan kesan pemanfaatan kondisi darurat pada proses advokasi kesehatan masyarakat.

Seperti kejadian yang dialami Akbar pemilik ambulance yang mengatakan, akibat terperangkap jasa calo tersebut, dirinya merasa nama baik serta brand ambulance miliknya menjadi korban fitnah berupa dianggap menahan KTP warga karena belum melunasi pembayaran kepada oknum jasa percaloan ambulance tersebut.

“Karena tidak pernah berpikir negatif dan belum pernah mengalami terjebak dalam regulasi permainan oknum jasa ambulance,awalnya saya merasa dari informasi oknum calo tersebut keadaannya normal – normal saja seperti layaknya pelayanan yang sebelum – sebelumnya. Saat mengantar dan setelah mengantar pasien, pihak keluarga hanya memberikan biaya pergantian bensin saja”, ucapnya. Rabu 9/2/2022.

Baca juga:  Terkait Kunjungan Pihak Dinas Pariwisata, Ini Kata Kades Jambu

“Setelah pasien kami antar dan memastikan keadaan tidak ada rujukan,kemudian pihak keluarga memberikan biaya pergantian bensin sebesar lima ratus ribu rupiah. Lalu setengah dari dana itu saya berikan kepada oknum calo tersebut sebagai ucapan terima kasih”, ungkapnya.

Akbar mengaku tidak pernah menduga kalau kejadian tersebut berbuntut viralnya photo ambulance miliknya di beberapa group media sosial, yang memberitakan bahwa pelayanan jasa ambulance miliknya telah menahan KTP pihak pasien karena belum melakukan pelunasan biaya jasa ambulance miliknya.

“Saya tidak menyangka kalau pada beberapa waktu setelah mengantar pasien tersebut photo Ambulance milik saya tersebar luas dibeberapa media sosial dengan informasi fitnah yang benar – benar sangat merugikan nama baik pelayanan Ambulance milik saya. Kemudian setelah saya klarifikasi ternyata memang benar adanya, KTP pasien ditahan oleh oknum tersebut sebagai jaminan pelunasan biaya yang tanpa sepengetahuan saya, dan endingnya setelah diklarifikasi oknum calo dan pihak pasien pun meminta maaf kepada saya tanpa adanya klarifikasi nama baik saya yang sudah terlanjur terlihat buruk di mata masyarakat lingkungan tersebut”, tambahnya.

Baca juga:  Tolak Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, FSPMI-Exco Partai Buruh Purwakarta Jadwalkan Audiensi ke DPRD dan Bupati Purwakarta

Menanggapi kejadian yang telah merugikan nama baik para driver dan pemilik Ambulance tersebut, Koordinator Ambulance Imun Center Sulis Sudaryanto mengecam keras prilaku para oknum percaloan jasa ambulance tersebut, dan tidak segan-segan akan membawanya ke ranah hukum apabila kejadian penipuan serta fitnah tersebut masih di ulangi kembali oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut.

“Kejadian ini jelas sudah sangat meresahkan dan merugikan profesi kami sebagai relawan jasa Ambulance. Karena fitnah yang disebarkan melalui media sosial itu berdampak sangat cepat dan sangat sulit untuk diakhiri walaupun telah diklarifikasi”, ujarnya.

Baca juga:  Dalam Rangka HTBS, PPTI Anak Cabang Pancoran Mas Gelar Aksi Screening TB Pada Dua Pabrik diwilayahnya

“Saya berharap kedepan, warga tidak lagi menggunakan jasa yang ditawarkan para calo – calo tersebut, agar pihak keluarga pasien tidak ada lagi yang merasa adanya image bahwa jasa Ambulance melakukan pemanfaatan kondisi darurat yang pada akhirnya merugikan semua pihak”, terangnya.

Relawan PKS Imun Center ini juga menegaskan,bahwa adanya para relawan baik driver ataupun para pemilik ambulance itu, untuk membantu para pasien dalam melakukan proses pengobatan serta pengantaran jenazah,tanpa menjadi beban bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Saya tegaskan, kami ada untuk membantu sesama bukan malah menjadi beban ataupun menjadikan kondisi darurat sebagai ajang manfaat kepentingan pribadi maupun golongan”, tegasnya.

“Saya mengajak kepada seluruh para driver serta pemilik Ambulance untuk tetap tidak patah arang dalam mengalami segala bentuk fitnah apapun, dan tetap semangat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi kepentingan masyarakat yang membutuhkan”, pungkasnya.

(Ar)

-Iklan Pembuatan Website Berita-spot_img

Berita Terpopuler

Sitialimah Aceh Meminta Perlindungan Hukum di Polres Nias

Nias, Gerbang Indonesia - Terjadi pengancaman atas diri Sitialimah Aceh yang dilakukan oleh sekelompok oknum keluarga TBN LS bersama dangan kawan-kawannya pada hari Sabtu...

Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Desa Bontonyeleng

Reporter: Wahyudi Bulukumba | Gerbang Indonesia - Hujan deras disertai angin kencang menerjang beberapa titik di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), Tak terkecuali di Desa...

Penganiaya Ibu Rumah Tangga di Tarutung, berhasil di ringkus Sat Reskrim Polres Taput

Tapanuli Utara, Gerbang Indonesia - Setelah lima hari melarikan diri, tersangka penganiaya seorang ibu rumah tangga atas nama korban Stevy Simanjuntak ( 30 )...

Pondasi Ditumbuhi Rumput, Bedah Rumah untuk Podang Tak Kunjung Selesai

Reporter: Wahyudi Bulukumba | Gerbang Indonesia - Pondasi Bedah Rumah untuk Podang (53) Warga dengan status Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Bukit Harapan,...

Patut Dicontoh, Tindakan Oknum Perawat Ini menuai Pujian Warga 

Reporter: Wahyudi Bulukumba | Gerbang Indonesia - kemampuan petugas medis dalam mengelola kecerdasan emosional sangat membantu proses penyembuhan pasien. Perkataan yang baik, sikap sopan santun,...

Lantik Pejabat Kepala Sekolah, Bupati Barru Titip Harapan Ini

Reporter: Andri Barru | Gerbang Indonesia - Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh mengambil sumpah jabatan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Berita Acara Nomor : 800/0180/11/BKPSDM/2022...
Berita terbaru
Berita Terkait