23.4 C
Indonesia
Jum, 9 Juni 2023
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

23.4 C
Indonesia
Jumat, 9 Juni 2023 | 21:59:45 WIB

Babak Baru, DPP PMPR Indonesia Sentil Dugaan Sunat Dana Bos SBB

Reporter: Ekdar

Maluku | detikNews – Perihal Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seram Bagian Barat Provinsi Maluku “Johan Tahya” yang diduga lakukan pemotongan dana bos 1% untuk membangun lingkungan Dinas itu disentil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (Ketum DPP LSM PMPRI) “Rohimat Joker” di Bandung.

Lewat telefonnya, Rohimat kepada matapenanews.id Minggu pagi (3/7/22), kaget soal kebijakan diambil Kadisdik SBB bangun, menata lingkungan Dinas pakai Anggaran dugaan pemotongan dana (Bos), atau sumbangan itu.

Menurutnya, kebijakan diambil Kadisdik itu merupakan penyalahgunaan kewenangan dimana yang lebih bertanggung jawab pada aspek pembangunan itu ada pada Dinas yang membidangi.

Baca juga:  Palsukan Sertipikat Tanah, AL Dijatuhi Hukuman Penjara Selama Satu Tahun

Selain itu, alasan “Tahya”, membagun pakai uang dari hasil setor para Kepsek SD, SMP itu merujuk pada Nomenklatur apa. Dan persoalan seperti ini harus disikapi oleh pemerintah setempat dalam hal ini Kepala Daerah.

“Menurut Kami dari DPP LSM PPRI, jika benar adanya pemotongan yang dilakukan oleh Kadisdik SBB, maka itu merupakan Kesalahan dalam mengambil Kebijakan. Selain itu, hal ini sudah termasuk tindak pidana korupsi dikarenakan dalam alokasi dana bos yang tertuang di Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis  atau Juknis BOS Reguler SD SMP SMA SMK Tahun 2021itu jelas”. Kata Joker.

Baca juga:  Kelompok Tani Lakukan Pemblokiran Aktivitas Perusahaan Sawit PT. SDA

Lanjut, Sekolah menggunakan Dana BOS Reguler untuk membiayai operasional penyelenggaraan pendidikan di sekolah meliputi komponen yakni, penerimaan Peserta Didik baru, pengembangan perpustakaan, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler dan lain lainnya.

“Dalam hal ini jika benar adanya, maka Kadisdik sudah jelas melenceng dari Permendikbud no 6 Tahun 2021 juga dapat di seret dengan UUD Korupsi” Joker

Lebih jauh kata (Ketum PMPRI),selain itu tindakan penyalah gunaan kewenangan, hal serupa juga bisa mencoreng Nama baik Pemerintah Daerah. Dan minimal pucuk Pimpinan, alias Bupati wajib memberikan teguran keras atau mengevaluasi Kadisdik.

Baca juga:  Gempa Bumi Mengguncang Kolaka Sebesar 4.2 SR, Tidak Berpotensi Tsunami

” Dari aspek kebijakan saja sudah jelas merupakan penyalahgunaan kewenangan bahkan merusak nama baik Pemerintah itu sendiri. Nah maka dari itu, yang bersangkutan wajib dievaluasi atau diberi sangsi” Kata Ketum PMPR Indonesia.

Diketahui, Kejari SBB telah memeriksa sebanyak (70) Kepsek. Dan dari hasil keterangan diperoleh Media ini, hasil pemeriksaan tersebut membuahkan dugaan sementara yakni memberatkan Kadisdik SBB sesuai yang dikatakan (Kasi Intel) Kejari yang diberitakan matapenanews.id sebelumnya. (Ekdar)

-Iklan Pembuatan Website Berita-spot_img

Berita Terpopuler

Sitialimah Aceh Meminta Perlindungan Hukum di Polres Nias

Nias, Gerbang Indonesia - Terjadi pengancaman atas diri Sitialimah Aceh yang dilakukan oleh sekelompok oknum keluarga TBN LS bersama dangan kawan-kawannya pada hari Sabtu...

Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Desa Bontonyeleng

Reporter: Wahyudi Bulukumba | Gerbang Indonesia - Hujan deras disertai angin kencang menerjang beberapa titik di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), Tak terkecuali di Desa...

Penganiaya Ibu Rumah Tangga di Tarutung, berhasil di ringkus Sat Reskrim Polres Taput

Tapanuli Utara, Gerbang Indonesia - Setelah lima hari melarikan diri, tersangka penganiaya seorang ibu rumah tangga atas nama korban Stevy Simanjuntak ( 30 )...

Pondasi Ditumbuhi Rumput, Bedah Rumah untuk Podang Tak Kunjung Selesai

Reporter: Wahyudi Bulukumba | Gerbang Indonesia - Pondasi Bedah Rumah untuk Podang (53) Warga dengan status Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Bukit Harapan,...

Patut Dicontoh, Tindakan Oknum Perawat Ini menuai Pujian Warga 

Reporter: Wahyudi Bulukumba | Gerbang Indonesia - kemampuan petugas medis dalam mengelola kecerdasan emosional sangat membantu proses penyembuhan pasien. Perkataan yang baik, sikap sopan santun,...

Lantik Pejabat Kepala Sekolah, Bupati Barru Titip Harapan Ini

Reporter: Andri Barru | Gerbang Indonesia - Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh mengambil sumpah jabatan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Berita Acara Nomor : 800/0180/11/BKPSDM/2022...
Berita terbaru
Berita Terkait