28.4 C
Indonesia
Sab, 10 Juni 2023
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

28.4 C
Indonesia
Sabtu, 10 Juni 2023 | 11:54:02 WIB

Aneh…!!! Ada Udang Dibalik Batu, Inspektorat Kabupaten Asahan Keluarkan Surat Rekomendasi Pilkades Incumbent Desa Suka Jadi

Laporan: Joko Hendarto

Asahan | detikNews – Inspektur Inspektorat Kabupaten Asahan telah mengeluarkan surat rekomendasi kepada kepala desa Incumbent sebagai salah syarat kelengkapan pemberkasan untuk maju sebagai bakal calon kepala desa Desa Suka Jadi Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan, hal ini menjadi perhatian serta sorotan tajam bagi kalangan publik khususnya lembaga swadaya masyarakat ( LSM ) di Kabupaten Asahan.

Heran !!!!… seperti ” ada udang dibalik batu “, kok bisa Kepala Inspektur Inspektorat Kabupaten Asahan mengeluarkan surat rekomendasi untuk kepala desa Incumbent Desa Suka Jadi atas nama Bisker Sinaga. Dalam suratnya Jumat tertanggal 24 Juni 2022 surat rekomendasi tersebut di tanda tangani langsung oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Asahan “, terang Bahrum Sitompul, Senin ( 27/06/2022 ) pukul 13. 00 di ruang kerjanya.

Baca juga:  Bangun Rasa Kepedulian Antar Sesama, H.Imam Musanto Bekerjasama dengan BNPB Berikan Bantuan Kepada Korban Banjir di RT3/RW17 Panmas
Foto: Ketua DPP IHI Bahrum Sitompul
Foto: Ketua DPP IHI Bahrum Sitompul

Bahrum Sitompul yang juga sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Hukum Indonesia ( DPP LSM IHI ) Kabupaten Asahan kepada detikNews co.id lebih jauh membeberkan, ” kepala desa Desa Suka Jadi pada tanggal 14 Juni 2022 telah mengajukan surat permohonan rekomendasi ke Inspektorat Kabupaten Asahan guna melengkapi persyaratan administrasi untuk pencalonannya kembali ( Incumbent ) sebagai bakal calon kepala desa Suka Jadi. Berselang sepuluh hari kemudian tepatnya pada hari Jumat tanggal 24 Juni 2022, surat rekomendasi tersebut dikeluarkan oleh Inspektorat.

Sementara itu pemerintah Kabupaten Asahan telah menetapkan jadwal terakhir penutupan penerimaan kekurangan berkas / kelengkapan berkas pada tanggal 22 Juni 2022. Dalam arti surat rekomendasi dari Inspektorat yang dipergunakan untuk syarat kelengkapan berkas bakal calon kepala desa tersebut dikeluarkan setelah jadwal terakhir penerimaan berkas sudah ditutup.

Baca juga:  Universitas Pertamina Gandeng DLHK Depok Hasilkan Pelet RDF Murah Berbahan Sampah Untuk UMKM
Foto: Ketua DPP IHI Bahrum Sitompul
Foto: Kepala Desa Suka Jadi Bisker Sinaga

Ironisnya lagi, surat rekomendasi dari Inspektorat tersebut keluar tanggal 24 Juni 2022, setelah kepala desa Incumbent pada tanggal 23 Juni 2022 membayarkan uang temuan Inspektorat ke rekening bendahara desa Suka Jadi, dalam arti satu hari setelah dana Bumdes tahun 2017 dikembalikan baru keluar rekomendasi. Padahal jadwal terakhir penutupan penerimaan berkas bakal calon kepala desa ditutup tanggal 22 Juni 2022 . Inilah yang menjadi bahan pertanyaan kami, kok bisa Inspektorat mengeluarkan rekomendasi itu “, tegas Bahrum Sitompul.

Ditempat terpisah Kepala Desa Suka Jadi Bisker Sinaga ketika ditemui awak media membenarkan tentang adanya surat rekomendasi untuk dirinya, ” memang benar pada hari Jumat tanggal 24 Juni 2022 kemarin surat rekomendasi atas nama diri saya telah dikeluarkan oleh Inspektorat Kabupaten Asahan. Surat rekomendasi ini dikeluarkan atas permintaan saya sendiri sebagai salah satu syarat untuk kelengkapan administrasi pemberkasan bakal calon kepala desa.

Baca juga:  Jelang Idul Adha, Wartawan Depok Gelar Pengajian Rutin

Surat rekomendasi tersebut dikeluarkan pada tanggal 24 Juli 2022 setelah saya mengembalikan uang dana Bumdes pada tahun 2017 yang telah terpakai, namun pada saat itu saya tidak bisa membuktikan dengan menunjukkan bukti buku rekening pengeluaran anggaran dana Bumdes ke pihak Inspektorat. Untuk itu melalui rekening bendahara desa, dana Bumdes yang telah terpakai sudah saya kembalikan sebesar Rp : 109.000.000.00,- pada Jumat tanggal 23 Juni 2022 kemarin “, kata Bisker Sinaga. ( JH )

-Iklan Pembuatan Website Berita-spot_img

Berita Terpopuler

Sitialimah Aceh Meminta Perlindungan Hukum di Polres Nias

Nias, Gerbang Indonesia - Terjadi pengancaman atas diri Sitialimah Aceh yang dilakukan oleh sekelompok oknum keluarga TBN LS bersama dangan kawan-kawannya pada hari Sabtu...

Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Desa Bontonyeleng

Reporter: Wahyudi Bulukumba | Gerbang Indonesia - Hujan deras disertai angin kencang menerjang beberapa titik di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), Tak terkecuali di Desa...

Penganiaya Ibu Rumah Tangga di Tarutung, berhasil di ringkus Sat Reskrim Polres Taput

Tapanuli Utara, Gerbang Indonesia - Setelah lima hari melarikan diri, tersangka penganiaya seorang ibu rumah tangga atas nama korban Stevy Simanjuntak ( 30 )...

Pondasi Ditumbuhi Rumput, Bedah Rumah untuk Podang Tak Kunjung Selesai

Reporter: Wahyudi Bulukumba | Gerbang Indonesia - Pondasi Bedah Rumah untuk Podang (53) Warga dengan status Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Bukit Harapan,...

Patut Dicontoh, Tindakan Oknum Perawat Ini menuai Pujian Warga 

Reporter: Wahyudi Bulukumba | Gerbang Indonesia - kemampuan petugas medis dalam mengelola kecerdasan emosional sangat membantu proses penyembuhan pasien. Perkataan yang baik, sikap sopan santun,...

Lantik Pejabat Kepala Sekolah, Bupati Barru Titip Harapan Ini

Reporter: Andri Barru | Gerbang Indonesia - Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh mengambil sumpah jabatan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Berita Acara Nomor : 800/0180/11/BKPSDM/2022...
Berita terbaru
Berita Terkait